Minggu, 28 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi Ngamuknya Nikita Mirzani di Persidangan, Eks Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU

Eks staf ahli Kapolri menanggapi soal Nikita Mirzani yang ngamuk di persidangan kasusnya dengan Reza Gladys.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Eks staf ahli Kapolri beri tanggapan soal ngamuknya Nikita Mirzani di sidang kasusnya dengan Reza Gladys. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali menyita perhatian usai sang artis ngamuk di persidangan.

Permasalahan antara Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys kini berbuntut panjang.

Berawal Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys, kini dirinya harus menjadi terdakwa dan menghadapi proses hukum.

Buntut permasalahan itu menjadi muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Reza Gladys sebagai uang tutup mulut.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) kemarin, terdapat momen Nikita Mirzani ngamuk setelah sidang usai.

Pasalnya, Nikita Mirzani ingin memutar rekaman video yang diduga keluarga Reza Gladys sengaja memanipulasi proses hukum sejak awal.

Namun permintaan Nikita Mirzani itu ditolak oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi kisruhnya di persidangan itu, mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang memberikan pandangannya.

Ricky Sitohang menyebut Nikita Mirzani memiliki hak untuk membela dirinya di dalam persidangan.

Lantas Ricky Sitohang mempertanyakan alasan tidak memperbolehkan Nikita memutar bukti rekaman terebut.

"Seorang Nikita seorang terdakwa memiliki hak untuk membela dirinya untuk mendapatkan perlindungan, untuk mendapatkan keseimbangan hukum tentang peristiwa itu."

Baca juga: Tanggapan Ahli Ekspresi soal Kemarahan Nikita Mirzani di Sidang Kasusnya dengan Reza Gladys

"Kenapa tidak diperbolehkan, alasannya apa," ungkap Ricky Sitohang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/8/2025).

Ia juga menyoroti sidang digelar secara terbuka untuk umum.

Menurutnya, apa yang dilakukan Nikita sebagai ajang pembuktian di dalam persidangan.

"Namanya kan sidang terbuka untuk umum, hingga ada ajang pembuktian di sana."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan