Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Gugat Rp16,6 M, Ridwan Kamil Pilih Tes DNA: Chat Asli atau Manipulasi?
Tes DNA Ridwan Kamil jadi penentu: gugatan miliaran, reputasi publik, dan masa depan anak CA dipertaruhkan.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
“Lisa tidak gentar. Dia hanya ingin anaknya diakui dan mendapat hak identitas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil akan Tes DNA terkait Kasus Anak Lisa Mariana pada 7 Agustus
Laporan Pencemaran Nama Baik dan Langkah Hukum
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Ia menuding Lisa menyebarkan informasi palsu yang merusak nama baiknya, dengan dasar Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjaga integritas pribadi serta keluarga. “Kami berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi titik terang dan menghentikan spekulasi yang merugikan banyak pihak,” kata Muslim saat memberikan keterangan kepada media di depan ruang penyidik Siber, Senin sore.
Menanti Kebenaran di Ujung Sampel
Tes DNA bukan hanya soal genetik—ia adalah ujian atas klaim, reputasi, dan tanggung jawab. Di balik ruang uji laboratorium, nasib tiga nama dipertaruhkan: Ridwan Kamil yang ingin membersihkan namanya, Lisa Mariana yang bersikukuh pada pengakuannya, dan anak berinisial CA yang masa depannya bergantung pada kebenaran yang akan terungkap.
Apakah sains akan membungkam spekulasi, atau justru membuka babak baru dalam drama digital dan hukum yang belum selesai? Semua mata tertuju pada hasil sampel. Dan publik menunggu jawabannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.