Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Dicari Netizen di IG MK, Ini Sosok Hakim yang Tolak Pemutaran Rekaman yang Diajukan Nikita Mirzani
Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys gaduh. Netizen mencari sosok hakim yang menolak pemutaran rekaman yang diajukan sang artis.
Editor:
Anita K Wardhani
Dalam beberapa sidang terakhir, Hakim Khairul Soleh menjadi sorotan karena du hal.
Pertama menolak permintaan Nikita untuk memutar rekaman audio yang ia yakini sebagai bukti penting.
Hakim juga menyarankan agar dugaan pengaturan sidang yang disampaikan Nikita dilaporkan ke pihak berwajib, bukan dibahas di ruang sidang.
Berikut adalah profil singkat Khairul Soleh, hakim yang memimpin sidang kasus Nikita Mirzani.
Rekam Jejak
1. Pengalaman dan Jabatan
Khairul Soleh adalah hakim karier yang telah bertugas di berbagai pengadilan negeri di Indonesia.
Ia saat ini menjabat sebagai hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan yang paling sibuk dan strategis karena sering menangani kasus-kasus publik figur, korporasi besar, dan perkara pidana berat.
Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Misteri Rekaman Tak Diputar hingga Adu Mulut Jaksa
2. Gaya Kepemimpinan di Persidangan
Ia dikenal tegas dan formal, menjaga jalannya persidangan agar tetap sesuai prosedur hukum.
Dalam kasus Nikita Mirzani, ia menolak permintaan untuk memutar rekaman suara di ruang sidang, dengan alasan bahwa bukti tersebut harus diajukan melalui prosedur yang sah dan relevan.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan pengaturan sidang atau pelanggaran etik bukan ranah pengadilan pidana, melainkan harus dilaporkan ke Komisi Yudisial atau aparat penegak hukum.
3. Penanganan Kasus Lain
Meski tidak banyak terekspos media, Khairul Soleh pernah menangani sejumlah kasus pidana dan perdata penting, termasuk perkara korupsi dan sengketa bisnis.
Ia dikenal tidak mudah terpengaruh oleh tekanan publik atau media sosial, dan lebih mengutamakan substansi hukum dan bukti formil.
Tidak ada catatan pelanggaran etik yang diketahui secara publik terkait Khairul Soleh.
Ia juga tidak aktif di media sosial, dan menjaga jarak dari sorotan publik, sesuai dengan etika profesi hakim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.