Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Momen Nikita Mirzani Ngamuk Lagi di PN Jaksel, Lucinta Luna Teriak-Teriak

Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang PN Jaksel, protes jaksa potong saksi. Sidang diskors, Lucinta Luna beri dukungan.

Editor: Glery Lazuardi
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Suasana ruang sidang PN Jakarta Selatan ricuh saat Nikita Mirzani berteriak menentang jaksa yang memotong keterangan saksi. (Kamis, 7 Agustus 2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) siang mendadak ricuh.

Hal ini setelah terdakwa artis Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk di ruang sidang.

Kericuhan itu terjadi saat mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hingga akhirnya jalannya persidangan diskors oleh Ketua Majelis Hakim, Choirul Saleh.

Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani adu mulut dengan jaksa. 

Pekan lalu, sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys kemarin memanas, setelah sang artis adu mulut dengan JPU menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Kali ini, sidang kembali ricuh.

Bermula ketika JPU melayangkan pertanyaan kepada saksi bernama Samira alias Doktif.

Jaksa menanyakan isi percakapannya dengan Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Dalam percakapan yang dibacakan Jaksa, menyebut Nikita Mirzani mengirimkan chat ke Doktif.

Dengan menyampaikan informasi dari Reza Gladys terkait konten orang lain yang diminta nya di take down.

"Terkait dengan chatting dari terdakwa Nikita, hal apa yang dibicarakan tersebut?" tanya Jaksa kepada Doktif.

"Saya tidak ingat," jawab Doktif.

Jaksa juga menanyakan isi chat Nikita Mirzani yang masih membahas seputaran masalah terkait pribadi dan soal skincare, sampai akhirnya Niki menyebut Resa Gladys takut miskin.

"Kemudian terdakwa mengatakan, "Sama aja sih, Reza ini takut miskin Ibu."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan