Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Senyum Nikita Mirzani Saat Dikawal Ketat Polisi Menuju Ruang Sidang PN Jakarta Selatan
Kehadiran Nikita Mirzani di sidang kasus Vs Reza Gladys ini menarik perhatian lantaran ia dikawal ketat oleh puluhan personel dari Polda Metro Jaya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Kehadiran Nikita Mirzani kali ini menarik perhatian lantaran ia dikawal ketat oleh puluhan personel dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel, sang Kakak Mengaku Tak Mengetahui Aborsi Putri Nikita Mirzani
Nikita Mirzani tiba menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangan diborgol.
Polisi langsung membentuk barikade untuk mengawal langkah ibu tiga anak itu menuju ruang tunggu tahanan.
Nikita Mirzani sendiri tidak banyak bicara mengenai sidang lanjutannya kali ini. Ia hanya melemparkan senyum.
Baca juga: Dicari Netizen di IG MK, Ini Sosok Hakim yang Tolak Pemutaran Rekaman yang Diajukan Nikita Mirzani
Namun, kehadirannya tetap disambut antusias oleh sejumlah penggemar.
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya adalah sosok yang dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali meminta agar rekaman suara yang diduga berkaitan dengan praktik penyuapan dalam perkara tersebut diputar dalam persidangan.
"Nikita Mirzani akan meminta rekaman untuk diputar kembali. Rekaman percakapan seseorang yang patut diduga, tanda kutip, tanda koma, tanda tanya itu akan diminta diperdengarkan kepada masyarakat Republik Indonesia," ujar Fahmi di kawasan Antasari, belum lama ini.
Fahmi menilai, rekaman tersebut penting untuk dibuka ke publik demi mengungkap adanya dugaan intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Adanya patut diduga oknum-oknum tertentu telah melakukan sesuatu yang perlu dipertanyakan kebenarannya," pungkas Fahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.