Senin, 11 Agustus 2025

Kabar Artis

KPK Pertimbangkan Panggil Nikita Mirzani Usai Laporkan Dugaan Suap Hakim dan Jaksa

Rekaman suara ditolak hakim, Nikita lapor ke KPK. Kini laporan masuk tahap telaah, pemanggilan bisa terjadi.

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
NIKMIR LAPOR KPK - Nikita Mirzani alias Nikmir melalui kuasa hukumnya laporkan dugaan korupsi atau suap terhadap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil selebriti Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum. Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya dan kini tengah ditelaah di bagian pengaduan masyarakat KPK.

Kemungkinan pemanggilan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan pelapor merupakan bagian dari prosedur verifikasi awal yang bisa dilakukan jika diperlukan.

“Bisa dimungkinkan, bisa dimungkinkan hal itu,” kata Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK.

“Masih di tahap pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Budi menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan diverifikasi untuk menentukan apakah termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak dapat memberikan konfirmasi terbuka mengenai isi laporan, identitas pelapor, maupun proses telaahnya.

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa,” jelasnya.

“Sebagai bentuk transparansi, update-nya akan disampaikan kepada pihak pelapor saja,” tambah Budi.

Baca juga: Pengacara Sebut Andre Taulany Sudah Tak Sanggup Berumah Tangga dengan Erin, Singgung Penderitaan

Rekaman Suara dan Penolakan Hakim: Awal Mula Laporan

Laporan dari pihak Nikita Mirzani terungkap melalui unggahan Instagram pada Sabtu (9/8/2025).

Dalam unggahan itu, terlihat surat tanda terima dari KPK bernomor 011/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Pengaduan diajukan oleh kuasa hukumnya, M Fasih Huddoink Holili, dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau suap terhadap aparat penegak hukum.

Laporan ini diduga berkaitan dengan insiden dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita.

Sebelumnya, ia mengklaim memiliki rekaman suara yang menunjukkan dugaan pengaturan sidang oleh pihak Reza Gladys melalui suap kepada jaksa dan hakim.

Permintaan untuk memutar rekaman itu ditolak oleh majelis hakim, yang menyarankan agar bukti tersebut dilaporkan ke lembaga berwenang. Laporan ke KPK menjadi langkah lanjutan dari arahan tersebut.

Kasus Skincare dan UU ITE: Konflik Nikita vs Reza Gladys

REZA GLADYS - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pukul 22.45 WIB, Rabu (5/4/2025). Reza Gladys tanggapi publik yang berempati soal penahanan Nikita Mirzani, lantaran sang artis merupakan ibu tunggal dari 3 anak.
REZA GLADYS - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pukul 22.45 WIB, Rabu (5/4/2025). Reza Gladys tanggapi publik yang berempati soal penahanan Nikita Mirzani, lantaran sang artis merupakan ibu tunggal dari 3 anak. (Grid.ID/Hana Futari)

Selebriti Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terhadap dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya.

Baca juga: KPK Dalami Peran Windy Idol dalam Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan