Kabar Artis
Tak Terima 4 Produknya Disebut Overclaim, Doktif Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Temuan BPOM
Doktif bantah tudingan overclaim pada 4 produknya dan ungkap fakta sebenarnya terkait temuan BPOM.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Doktif menegaskan, seluruh produk tidak mengandung bahan berbahaya dan tetap aman digunakan sesuai standard keamanan yang berlaku.
Nomor izin edar baru tersebut dapat diverifikasi langsung melalui situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id.
"Kami berkomitmen penuh untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan serta memastikan kualitas dan keamanan produk bagi seluruh konsumen. NO OVERCLAIM! NO BAHAN BERBAHAYA!," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Doktif berharap isu yang beredar dapat diluruskan dan konsumen tetap percaya pada kualitas produk yang dihasilkan.
Sebagai informasi, jika produk mengalami perubahan merek, kemasan, atau komposisi, umumnya diperlukan pencabutan izin edar dan pengajuan izin baru pada BPOM.
Perubahan ini seringkali dianggap signifikan dan memerlukan penyesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk verifikasi keamanan dan mutu produk yang baru.
21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Produk Skincare Milik Doktif Ikut Terseret
BPOM RI kembali menarik izin edar 21 produk kosmetik akibat ketidaksesuaian komposisi.
Produk tersebut dinilai melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
"Hal ini melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika," pungkasnya.
Empat produk yang ramai dikaitkan dengan doktif adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily dan AMIRADERM Glowing Night Cream Series .
Di akun Instagram @amiraderm, tercantum keterangan "Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM".
Baca juga: Doktif Tuding Fitri Salhuteru Bawa Preman di Sidang Nikita Mirzani, Minta Tak Campuri soal Skincare
Adapun ke-21 produk itu sebagai berikut:
- AAC Face Tonic AHA - NA18231201265
- AAC Day Cream with Brightener - NA18210104294
- AAC S B Oily - NA18241700403
- AMIRADERM Glowing Night Cream Series - NA18210101701
- DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin - NA18241202620
- DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum - NA18231903121
- DR. LANE Soft Peeling - NA18230200734
- BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 - NA18231300458
- EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette - NA18210602389
- GEN3 Vit C Brightening Serum - NA18221901493
- METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia - NA18241302114
- TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray - NA18220900041
- MECO CLEANSING MILK CITRUS - NA18201200336
- MECO CLEANSING MILK ROSE - NA18201200341
- MECO CLEANSING MILK CUCUMBER - NA18201200340
- MECO Beauty Lotion - NA18150100022
- MECO LIGHTENING CREAM - NA18190125104
- MECO PEARL CREAM - NA18190125103
- MECO FACE TONER CITRUS - NA18201200337
- MECO FACE TONER ROSE - NA18201200339
- MECO FACE TONER CUCUMBER - NA18201200338
Komentar Menohok Publik Figur soal Produk Doktif yang Dinyatakan Overclaim
Beberapa nama publik figur Tanah Air juga terlihat berkomentar dalam unggahan BPOM itu.
Salah satu komentar diberikan oleh pengusaha Fitri Salhuteru yang meminta BPOM untuk mengusut tuntas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.