Razman Nasution Vs Hotman Paris
Siap Terima Putusan soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah
Pengacara Razman Nasution akui masih yakin dirinya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution siap hadapi putusan soal kasusya dengan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik.
Hubungan Razman Nasution dengan Hotman Paris masih terus memanas.
Hotman Paris yang sebelumnya tak terima atas tudingan miring dari Razman Nasution kini malah berbuntut panjang.
Pelaporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution itu lantaran tak terima disebut memiliki kelainan seksual.
Razman telah ditetapkan sebagai terdakwa dan dituntut dua tahun penjara.
Sidang putusan kasus tersebut rencananya akan digelar pada 2 September 2025, mendatang.
Hal itu diungkap oleh Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/8/2025).
"Tanggal 2 september, tiga minggu dari sekarang, akan ada putusan," ungkap Razman.
Razman mengaku telah siap menerima apapun putusannya nanti.
Ia berharap putusan tersebut merupakan putusan yang terbaik untuk dirinya.
"Mari kita lihat putusannya seperti apa, mudah-mudahan nanti akan menghasilkan yang terbaik," ucapnya.
Baca juga: Komentar Hotman Paris soal Pledoi Razman Nasution yang Ditolak oleh Jaksa: Pulang Kampung Aja
Pria kelahiran Singkuang, Sumatera Utara itu juga mayakini hakim akan bersikap netral dalam kasusnya dengan Hotman.
"Yang pasti saya katakan bahwa saya percaya hakim akan netral," katanya.
"Banyak yang WA saya, dukung saya, saya tidak bisa melarang orang untuk menolong saya, yang pasti saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.
Kendati demikian, Razman sampai saat ini masih yakin dirinya tak bersalah di kasus yang dilaporkan oleh Hotman.
Sehingga Razma meminta untuk dibebaskan dari hukuman kasus tersebut.
"Saya percaya bahwa saya tidak bersalah, maka hukuman terhadap saya harusnya tidak dikenakan dan bahkan dibebaskan," tandas pengacara 54 tahun itu.
Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.
Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.
Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.
Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.
Razman Tegaskan Tak Pernah Sebut Hotman Paris Punya Kelainan Seksual
Masih pada kesempatan yang sama, Razman menegaskan dirinya tak pernah menyebut Hotman memiliki kelainan seksual hingga memposting di Instagram.
"Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah memposting di Instagram saya terkait dengan kata-kata tentang saudara Hotman Paris mengalami kelainan seksual, itu tidak ada," kata Razman.
Baca juga: Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim
Razman meminta pihak Hotman untuk tak merekayasa kasus ini.
Pengacara yang pernah menangani kasus Vadel Badjideh itu, menyebut tudingan itu merupakan kata-kata yang disampaikan Iqlima Kim kepada Razman.
Adapun kata-kata tersebut Razman diminta Iqlima Kim untuk menyampaikannya ke publik.
"Jangan merekayasa dan mengada-ngada."
"Kata-kata kelainan seksual adalah kata-kata Iqlima Kim yang disampaikan kepada saya ketika kami bicara berdua, dan diminta disampaikan ke publi," jelas Razman.
Hotman Paris Nilai Tuntutan Razman Nasution Terlalu Ringan
Sementara itu, Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.
Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .
Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.
"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."
"Ya nanti mudah-mudahan Hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.
Baca juga: Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini
Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.
Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.
Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.
"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."
"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.
Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.
Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."
"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."
"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.
Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.
Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.
Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.
"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram."
"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."
"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," ujar Hotman.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.