Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Saksi Sebut Jonathan Frizzy Aktor Utama Kasus Vape Obat Keras, Pengacara Tunggu Penilaian Hakim
Jonathan Frizzy alias Ijonk disebut aktor utama dalam kasus vape obat keras, ini penjelasan kuasa hukumnya.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy disebut sebagai aktor utama di kasus vape obat keras dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Pria yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan obat keras jenis etomidate.
Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid yang mengandung etomidate, 4 Mei 2025 lalu.
Dalam sidang yang digelar Rabu, kemarin, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini bersama dua terdakwa lainnya tampak hadir untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seorang saksi menyatakan ayah tiga anak itu merupakan aktor utama dalam kasus ini.
Menanggapi hal itu, kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga memilih menunggu penilaian majelis hakim.
"Itu yang nanti akan dinilai oleh majelis ya, Karena yang disampaikan oleh saksi itu adalah kesimpulan ya," tutur Andreas, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (14/8/2025).
Pendiri firma hukum Silitonga & Tambunan ini menyatakan kesimpulan itu hanya sebatas opini saksi semata.
"Dia secara tegas menyatakan bahwa itu adalah kesimpulan yang dia tarik. Nah, kesimpulan itu dalam sebuah proses keterangan persidangan, dalam hal ini keterangan saksi itu nilainya nol ya," lanjut pengacara lulusan Universitas Melbourne ini.
Menurut Andreas, biarlah hakim yang akan menilai keterangan saksi itu.
"Makanya tadi saya tanyakan kembali kepada saksi pada saat saksi menyatakan Ijonk adalah aktor utamalah. Nah, dia sudah menerangkan bahwa itu kesimpulannya dari membaca," tukasnya.
Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy Klaim Tak Tahu Isi Vape Mengandung Obat Keras
"Biarlah nanti majelis yang akan memberikan pandangannya atau kesimpulannya atau pertimbangannya," beber Andreas.
Ijonk sempat tak ditahan lantaran kondisi kesehatannya yang belum membaik setelah melakoni operasi wasir.
Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.
Menurut Made, masih terjadi pembengkakan di bagian bekas operasi Ijonk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Mantan suami Dhena Devanka ini resmi ditahan di Lapas Tangerang , Senin (14/7/2025) lalu.
Ijonk diringkus di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Pria berusia 43 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.
Atas perbuatannya, Ijonk dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/ Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Ijonk Hadapi Ancaman Penjara, Mantan Istri Pamer Kebahagiaan Hidup dengan 3 Anak Pasca-Cerai |
---|
Konsisi Kesehatan dan Psikologis Jadi Alasan Jonathan Frizzy Ajukan Penangguhan Penahanan |
---|
Jonathan Frizzy Ditahan, Kuasa Hukum Ragu saat Disinggung Kesediaan Ririn Dwi Ariyanti Menjenguk |
---|
Kondisi Jonathan Frizzy yang Kini Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Masih Sakit Tapi . . . |
---|
Ditahan karena Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Syok, Kesehatannya Menurun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.