Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Doktif Sebut Reza Gladys Bukanlah Dokter: Dia Sales Obat, Keilmuannya soal Skincare Sangat Rendah

Dalam sidang Nikita Mirzani, Doktif sebut Reza Gladys bukan dokter, melainkan sales obat dengan keilmuan skincare sangat rendah.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SAKSI SIDANG NIKITA - Dokter Samira alias Doktif menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU, dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). Doktif nilai Reza Gladys bukanlah dokter melainkan sales obat. 

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah artis berusia 39 tahun ini diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Pesan Doktif di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ingatkan Publik soal Marketing Flexing

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan