Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Tidak Identik, Pihak Revelino Minta Lisa Mariana Ditahan
Pihak Revelino minta Lisa Mariana ditahan usai hasil tes DNA anaknya dengan Ridwan Kamil tidak identik.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA selebgram Lisa Mariana bersama putrinya CA dan Ridwan Kamil (RK) telah diumumkan pada Rabu (20/8/2025) siang.
Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso mengatakan hasil tes DNA antara CA dengan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan atau non-identik.
Artinya, Ridwan Kamil dipastikan bukan merupakan ayah biologis dari putri Lisa Mariana.
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/8/2025).
Menanggapi hasil tes DNA anak Lisa Mariana dan RK, pihak Revelino Tuwasey, sosok pengusaha yang mengaku sebagai ayah biologis CA pun buka suara.
Pengacara Revelino, Fikri Wijaya memberikan tanggapan santai terhadap hasil tes DNA anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Sejak awal, Fikri mengaku sudah meyakini bahwa CA bukan merupakan anak kandung Ridwan Kamil, melainkan putri dari kliennya.
"Kalau kita sih menganggapnya begini ya, bahwa kita santai aja. Dari awal kita muncul pada saat kita presscon pertama, kita sudah menyampaikan kepada Lisa Mariana dan mengingatkan, sudahi drama ini."
"Karena kami tahu dari riwayat pertemuan, perkenalan, awal pengakuan hamil, itu adalah anak Revelino. Cuma dibantah terus."
"Sekarang fakta membuktikan bahwa anak itu tidak identik sebagai anak daripada Ridwan Kamil," beber Fikri Wijaya dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/8/2025).
Ditanya mengenai respons Revelino, Fikri menyebut kliennya hanya menertawakan hasil tes DNA tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Lisa Mariana Upayakan Restorative Justice Usai Tes DNA Non-Identik
"Revelino mah sudah ketawa," imbuhnya.
Fikri pun meminta Lisa Mariana menerima hasil tes DNA dan menyudahi permasalahannya dengan Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, pengacara Revelino juga mendesak Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.
"Enggak usah banyak drama dia. Terlalu banyak halulah, terlalu banyak nyari sensasi, enggak usah dikasih panggung lagi."
"Udah, jadi begini ya, biar tamat riwayatnya perempuan ini memang harus didesak PH Mabes Polri, karena DNA itu sudah keluar, itu sudah naik sidik tinggal dilakukan gelar perkara, segera lakukan penahanan terhadap Lisa Mariana itu," kata Fikri Wijaya blak-blakan.
Fikri juga mengaku bakal mengirim surat ke Bareskrim Polri untuk mempercepat proses penahanan Lisa Mariana.
Hal itu dikatakan Fikri karena hasil tes DNA telah menunjukkan ketidakcocokan.
"Nanti kita desak juga, kita bersurat juga ke Mabes Polri dalam waktu dekat agar Lisa Mariana itu segera dilakukan penahanan terhadap laporan Pak Ridwan Kamil."
"Tunggu apalagi? DNA sudah tidak identik. Semua sudah diambil keterangan, saksi sudah semua dimintai keterangan. Tadi saya lihat presscon daripada Mabes Polri," tandas Fikri.
Pihak Ridwan Kamil Desak Lisa Mariana Minta Maaf ke Publik
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyinggung soal peluang damai dengan Lisa Mariana.
Menurut Muslim, pria yang akrab disapa Kang Emil itu masih mempertimbangkan berdamai dengan Lisa pasca diumumkannya hasil tes DNA.
Pihak Ridwan Kamil pun mendesak selebgram 25 tahun itu minta maaf ke publik.
"Ya tentu semua peluang ada," kata Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/8/2025).
"Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu."
"Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media sosial," tuturnya.
Muslim juga menambahkan, Ridwan Kamil berharap hasil tes DNA ini dapat menjadi penutup dari konflik yang selama ini mengganggu kehidupan pribadinya.
"Tapi sekali lagi ya sudah ini kita sudahi tidak ada lagi ruang-ruang adanya pertikaian lagi antara para pihak karena ini sudah selesai," ujar Muslim.
"Ini adalah antiklimaks dari persoalan ini dan ini memang yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," lanjutnya.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, suami Atalia Praratya itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Indah Aprilin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.