Jumat, 15 Agustus 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Saksi Sebut Jonathan Frizzy Aktor Utama Kasus Vape Obat Keras, Pengacara Tunggu Penilaian Hakim

Jonathan Frizzy alias Ijonk disebut aktor utama dalam kasus vape obat keras, ini penjelasan kuasa hukumnya.

|
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
DISEBUT AKTOR UTAMA - Jonathan Frizzy saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Ijonk akrab disapa didakwa Langgar Undang-Undang Kesehatan setelah terlibat dalam peredaran vape berisi obat keras. Ia disebut saksi sebagai aktor utama. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Jonathan Frizzy disebut sebagai aktor utama di kasus vape obat keras dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (13/8/2025).

Pria yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penggunaan obat keras jenis etomidate.

Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait keterlibatannya dalam sindikat peredaran catridge vape berisi liquid yang mengandung etomidate, 4 Mei 2025 lalu.

Dalam sidang yang digelar Rabu, kemarin, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini bersama dua terdakwa lainnya tampak hadir untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seorang saksi menyatakan ayah tiga anak itu merupakan aktor utama dalam kasus ini.

Menanggapi hal itu, kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga memilih menunggu penilaian majelis hakim.

"Itu yang nanti akan dinilai oleh majelis ya, Karena yang disampaikan oleh saksi itu adalah kesimpulan ya," tutur Andreas, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (14/8/2025).

Pendiri firma hukum Silitonga & Tambunan ini menyatakan kesimpulan itu hanya sebatas opini saksi semata.

"Dia secara tegas menyatakan bahwa itu adalah kesimpulan yang dia tarik. Nah, kesimpulan itu dalam sebuah proses keterangan persidangan, dalam hal ini keterangan saksi itu nilainya nol ya," lanjut pengacara lulusan Universitas Melbourne ini.

Menurut Andreas, biarlah hakim yang akan menilai keterangan saksi itu.

"Makanya tadi saya tanyakan kembali kepada saksi pada saat saksi menyatakan Ijonk adalah aktor utamalah. Nah, dia sudah menerangkan bahwa itu kesimpulannya dari membaca," tukasnya.

Baca juga: Aktor Jonathan Frizzy Klaim Tak Tahu Isi Vape Mengandung Obat Keras

"Biarlah nanti majelis yang akan memberikan pandangannya atau kesimpulannya atau pertimbangannya," beber Andreas.

Ijonk sempat tak ditahan lantaran kondisi kesehatannya yang belum membaik setelah melakoni operasi wasir.

Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan