Rabu, 20 Agustus 2025

Kuasa Hukum Tegaskan Lisa Mariana Bukan Sengaja Tak Hadiri Pengumuman Hasil Tes DNA

Lisa Mariana tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Rabu (20/8/2025).

|
kolase/instagram
TES DNA - Misteri siapa ayah biologis anak Lisa Mariana  sepertinya akan segera terungkap. Tes DNA sudah disetujui Bareskrim. Benarkah Ridwan Kamil? 

Kasus tersebut akhirnya berujung pada permintaan tes DNA untuk memastikan kebenaran hubungan biologis.

Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu, baik Lisa maupun Ridwan Kamil menyerahkan sampel darah dan air liur yang kemudian diuji di laboratorium forensik.

Hingga kini, hasil resmi tes DNA tersebut masih dalam proses.

Prosedur tes DNA tersebut dilakukan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

 

Ridwan Kamil Lakukan Ini saat Hasil Tes DNA Diumumkan

Muslim Jaya Butarbutar, Pengacara Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan bahwa hasil tes DNA akan keluar dalam pekan ini.

"Tes DNA pak RK dan LM serta CA akan keluar dalam waktu minggu ini," kata Muslim, saat dihubungi, Selasa (19/8/2025).

Baca juga:  Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pihak Ridwan Kamil Singgung Cabut Laporan Polisi terhadap Lisa Mariana.

Baca juga: Hasil Tes DNA Lisa Mariana-Ridwan Kamil Diumumkan Hari Ini, Ayu Aulia: Semoga Kebenaran Terungkap

Ia menyampaikan, jika Ridwan Kamil tak akan hadir dalam agenda penerimaan hasil tes DNA di Bareskrim 

Menurut Muslim, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan. 

Sejak awal, kata Muslim, RK telah memberikan mandat penuh kepada tim kuasa hukum untuk menangani proses hukum yang berjalan.

Lantas, apa yang akan dilakukan Ridwan Kamil saat pengumuman tes DNA hari ini? 

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," terang Muslim.

Muslim menambahkan, kehadiran RK sebelumnya hanya dilakukan dalam konteks tertentu, seperti saat pengambilan sampel DNA.

Menurut Muslim, kliennya siap menerima apa pun hasil tes DNA tersebut. 

"Pada prinsipnya, kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilaksanakan secara mandiri, objektif, dan transparan oleh penyidik Bareskrim cq Dokkes Polri," jelas Muslim.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan