Sabtu, 23 Agustus 2025

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Nikita Mirzani Klaim Rp 4 Miliar dari Reza Gladys Kontrak Endorse Setahun

Uang tersebut diketahui menjadi masalah yang mengakibatkan Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Nikita dalam sidang memberikan pesan kepada ART untuk menjaga anak-anak selama ia mendekam di penjara. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Awalnya perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu hanya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan di mana Mail meminta ibu lima anak itu memberikan uang tutup mulut.

Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025.

Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan