Sabtu, 23 Agustus 2025

Meski Beda Kubu, Ariel NOAH dan Piyu Padi Harmonis Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

Ariel bergabung dengan VISI. Sedangkan Piyu dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Organisasi itu berseberangan pendapat soal royalti.

IG
REVISI UU HAK CIPTA - Piyu Padi dan Ariel NOAH bersama masuk dalam jajaran tim khusus untuk perumusan revisi UU Hak Cipta. Jumat (22/8/2025). Keduanya dari dua kubu berbeda yang berseberangan pendapat soal royalti. Ariel anggota VISI. Sementara Piyu anggota AKSI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua musisi papan atas Tanah Air, Ariel NOAH dan Piyu Padi, ikut ambil bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR RI.

Keduanya akan fokus pada isu royalti musik yang selama ini menjadi sorotan di industri hiburan.

Yang menarik, Ariel dan Piyu mewakili dua organisasi yang berbeda.

Ariel bergabung dengan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah wadah yang menaungi para vokalis dan penyanyi solo di Indonesia.

Dalam organisasi ini, Ariel menjabat sebagai wakil Ketua Umum dan aktif memperjuangkan hak-hak musisi, khususnya dari sisi performer atau penyanyi.

Baca juga: Badai Soroti Keluhan Ari Lasso Soal Royalti di Medsos: Kalau Nggak Viral, Nggak Dilirik

Sementara Piyu berasal dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang berfokus pada kepentingan para pencipta lagu dan komponis.

Piyu dipercaya sebagai Ketua Umum dari AKSI, yang belakangan ini aktif menyuarakan isu-isu terkait hak cipta, distribusi royalti, serta perlindungan karya musik di tanah air.

Penunjukan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat konsultasi bersama Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan kemarin.

“Semua yang hadir hari ini, baik artis, pencipta lagu, penyanyi, maupun LMKN, kita masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” kata Dasco seperti dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV, Jumat (22/8/2025).

Dasco menjelaskan bahwa seluruh pihak sepakat untuk menuntaskan revisi UU Hak Cipta dalam waktu dua bulan.

Selain itu, disepakati pula penarikan royalti musik akan dipusatkan di LMKN.

Lembaga tersebut juga akan diaudit demi memastikan transparansi dalam setiap kegiatan pengelolaan royalti.

“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta," katanya.

"Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ujar Dasco.

Sebelum ditunjuk, Piyu sempat mengunggah foto bersama dengan Ariel di media sosial. Keduanya terlihat akrab dan tidak menunjukkan adanya perselisihan meski ada di kubu yang berbeda dalam urusan royalti.

"Foto bareng dulu biar harmoni(s) w/ @arielnoah. Sebelum rapat @dpr_ri," tulis Piyu Padi.(Bayu Indra Permana)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan