Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Ungkap Alasan Sidang Nikita Mirzani Dijaga Ketat Aparat
Praktisi hukum jelaskan alasan sidang Nikita Mirzani diperketat aparat, memastikan pengamanan bukan bagian dari tugas polisi penyidik.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), kemarin.
Perkara ini berawal dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys.
Awalnya hanya terkait komentar Nikita soal produk skincare milik Reza, namun kemudian berkembang hingga menyinggung dugaan aliran dana miliaran rupiah dan berujung pada proses hukum.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi.
Aktris berusia 39 tahun tersebut tidak duduk sebagai terdakwa, melainkan diminta memberikan keterangan untuk kepentingan pembelaan asistennya, Mail Syahputra.
Ketatnya pengamanan persidangan menjadi salah satu aspek yang mendapat sorotan dari khalayak.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum Firman Candra angkat bicara.
Ia menegaskan, aparat kepolisian yang bertugas mengawal jalannya persidangan tidak terkait langsung dengan penyidikan perkara.
“Jadi polisi atau yang kita sebut aparat penegak hukum ini tidak ada hubungannya dengan penyidik."
"Di kepolisian itu ada namanya Patwal, ada namanya Brimob, kayak gitu-gitu kira-kira,” jelas Firman, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, kehadiran aparat di ruang sidang biasanya atas permintaan majelis hakim atau aparat pengadilan.
Tujuannya adalah menjaga agar persidangan berjalan kondusif dan tidak keluar dari kendali.
“Jangan sampai masuk obstruction of justice. Jangan sampai membuat gaduh di dalam persidangan. Dan itu wajar sih, apalagi masing-masing prokon ini kan ada dari pihaknya pelapor, ada juga dari pihaknya terdakwa, ada juga. Jadi sekarang seperti kayak unjuk kontes kekuatan para pendukung gitu loh,” ungkapnya.
Baca juga: Momen Dinar Candy Ajak Nikita Mirzani Joget saat nge-DJ di Lapas
Obstruction of justice merupakan tindak pidana menghalangi proses peradilan, yang dilakukan secara sengaja untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan penegakan hukum.
Firman menegaskan, hal tersebut dilakukan demi memastikan jalannya persidangan tetap aman dan tertib.
“Nah, itu mungkin tidak diinginkan oleh Majelis Hakim. Alat yang digunakan oleh Majelis Hakim adalah kepolisian, tapi bukan polisi penyidik,” tutupnya.
Komentar Nikita Mirzani soal Keamanan Sidang yang Diperketat
Sidang lanjutan Nikita Mirzani pada Kamis lalu kembali digelar dengan pengamanan ketat.
Pantauan wartawan Tribunnews.com, di bagian luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penjagaan.
Awak media pun dipilih untuk bisa memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah pintu utama dibuka.
Mereka yang memiliki kartu pengenal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperbolehkan masuk, selebihnya harus menunggu di luar.
Baca juga: Fans Nikita Disindir Nafa Urbach setelah Hujat Medsos Bank Swasta yang Bersaksi di Kasus Reza Gladys
Begitupun di dalam ruang sidang, awak media dan tamu yang hadir diwajibkan hanya yang menggunakan tanda pengenal.
Sinyal telekomunikasi kemudian sudah hilang jelang sidang janda tiga anak tersebut.
Mantan istri Antonio Dedola ini terlihat hadir sekitar pukul 09.45 WIB dikawal oleh pihak kejaksaan memasuki zona integritas. Ia menggunakan kacamata hitam dan rompi tahanan, tangannya diborgol sambil memegang map cokelat.
"Siap dong," ujar Nikita jelang sidang.
Ketika ditanya kejadian hilangnya sinyal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini tidak banyak tahu mengenai hal itu.
"Iya enggak tahu tanya aja sama Pengadilan Negeri soal hilang sinyal," ucap Nikita.
Namun kasusnya dinilai sudah menyita atensi publik.
"Ya enggak tahu kalau sampai sinyal hilang is the best," lanjut Nikita.
Hilangnya sinyal juga terjadi di ruang sidang utama.
Penjagaan ketat juga terlihat di ruang sidang utama, pintu dijaga ketat oleh keamanan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Kesaksian Nikita Mirzani dan Mail Belum Bisa Bebaskan dari Dakwaan
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.