Kamis, 28 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Deolipa Yumara Sebut Pihak Ridwan Kamil Punya Hak Tolak Permintaan Lisa Mariana untuk Tes DNA Ulang

Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut pihak Ridwan Kamil punya hak bantah permintaan Lisa Mariana soal tes DNA ulang.

Tribunnews.com/Abdy Ryanda Shakti
MASALAH RIDWAN KAMIL - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani tes DNA soal laporan pencemaran nama baik atas anak Lisa Mariana, Kamis (7/8/2025). Praktisi hukum Deolipa Yumara sebut Ridwan Kamil punya hak tolak ajakan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang. 

Atas rencana tersebut, pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley ini, ingin segera mengirimi Ridwan Kamil sebuah surat.

Baca juga: Dulu Banjir Hujatan hingga Kena Mental, Lisa Mariana Sebut Kini Banyak Netizen Dukung: 98 Persen

Wanita yang memulai karier modeling pada 2015 ini, meminta Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, untuk kembali melakukan tes DNA yang kedua kalinya. 

"Aku mau bersurat untuk tes DNA kedua kalinya di Singapura."

"Bersurat ke beliau, Pak RK," ucap Lisa.

Bukan tanpa alasan, niat Lisa tes DNA ulang karena merasa masih ada kejanggalan dengan hasil yang diterima.

Namun Lisa tertahan saat diminta mengungkapkan hal janggal yang dimaksud.

Pasalnya, Lisa merasa yakin bahwa anaknya adalah buah hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021, silam.

"Ada yang janggal, tapi aku tidak bisa mengungkapkannya di sini."

"Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu 'itu nggak mungkin'. Kan sudah sejauh ini kasusnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan