Minggu, 31 Agustus 2025

Bantah Isu Mundur dari DPR, Pasha Ungu Sebut Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan Sudah Dihitung Baik

Kenaikan tunjangan rumah anggota DPR RI hingga sebesar Rp 50 juta jadi sorotan di media sosial. Masyarakat menilai kenaikan itu, berlebihan.

Tribunnnews/Chaerul Umam
KEMENTERIAN HAJI - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia mengungkapkan alasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis band Ungu sekaligus anggota DPR RI, Pasha membantah gosip yang menyebutnya  mengundurkan diri dari kursi parlemen.

Diketahui, rumor tersebut beredar luas di TikTok, salah satu konten menyebut pria bernama asli Sigit Purnomo itu akan mundur dari DPR usai kabar kenaikkan gaji.

Terkait ini, Pasha merasa masih memiliki tanggung jawab besar serta amanat dari masyarakat yang telah memilihnya.

Ia pun menegaskan tak pernah ada niatan pengunduran diri.

Baca juga: Pasha Ungu Bantah Isu Mundur dari DPR RI: Setahun Aja Belum

"Saya bilang ya enggaklah. Ini kan enggak main-main, mundur dari DPR itu enggak main-main saya kira," kata Pasha di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Pasha, sebagai wakil rakyat, ia tidak bisa begitu saja meninggalkan amanah yang sudah diberikan kepadanya.

"Kita kan punya tanggung jawab, punya amanat besar dari masyarakat, khususnya dapil saya, untuk mewakili aspirasi mereka," ungkapnya.

Baru genap setahun menjabat di DPR, Pasha menilai tidak pantas jika dirinya tiba-tiba memutuskan mundur.

"Nah kalau kemudian satu tahun juga belum tiba-tiba main mundur, ya saya kira kurang kesatria," tutur Pasha.

Lebih lanjut, ia menyadari isu seperti ini sulit dicegah karena derasnya arus pemberitaan di luar.

Apalagi banyaknya konten hoaks di sosial media. 

Kenaikan gaji dan tunjangan DPR menurut Pasha

Menurut Pasha Ungu, angka kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, sudah melalui perhitungan dan mekanisme.

"Dalam hal penempatan pendapatan, perhitungan-perhitungan yang dilakukan DPR kan sudah melalui berbagai mekanisme, sudah dihitung," kata Pasha di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pasha menambahkan, tunjangan tersebut diberikan karena tidak semua anggota DPR berdomisili di Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan