Minggu, 31 Agustus 2025

Bantah Isu Mundur dari DPR, Pasha Ungu Sebut Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan Sudah Dihitung Baik

Kenaikan tunjangan rumah anggota DPR RI hingga sebesar Rp 50 juta jadi sorotan di media sosial. Masyarakat menilai kenaikan itu, berlebihan.

Tribunnnews/Chaerul Umam
KEMENTERIAN HAJI - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia mengungkapkan alasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. 

"Kan anggota DPR tidak semuanya tinggal di Jakarta. Ada yang dari Papua, ada yang dari Aceh, ada yang dari pelosok NTT, ada yang dari Sulawesi Utara, yang untuk ke sini cukup jauh dan biayanya juga cukup besar," ungkapnya.

Karena itu, lanjut Pasha, pemberian tunjangan sudah disesuaikan dengan kebutuhan agar para anggota DPR dapat menjalankan tugasnya secara baik.

"Artinya begini, semua sudah dihitung secara baik. Sehingga kebutuhan akses maupun dukungan lain bagi anggota DPR untuk bekerja sudah terpenuhi," jelas Pasha.

Menanggapi sorotan publik yang menilai tunjangan sebesar Rp50 juta terlalu besar, Pasha menilai diskusi soal hal tersebut sebaiknya tidak dilakukan di ruang publik.

"Bahwa kemudian ada masyarakat yang menganggap kok seolah-olah berlebihan, misalnya buang-buang uang rakyat, ya ini kan tidak bisa dibicarakan di meja yang bebas. Ini harus kita dudukkan bersama," ungkap Pasha.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan