Kamis, 28 Agustus 2025

Ahmad Dhani Usulkan Lembaga Khusus Urus Royalti dari Konser di Luar LMK

Ahmad Dhani memperjuangkan hak para komposer musik yang tidak berprofesi sebagai penyanyi, hanya menciptakan lagu.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SAMBANGI KPAI - Ahmad Dhani menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). 

Hal ini disebabkan oleh lemahnya implementasi aturan perlindungan hak para pencipta karya di dalam UU Hak Cipta. 

“Saya di sini memperjuangkan komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai penyanyi seperti Ariel (Noah), komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai pemain band,” kata Dhani.

“Banyak lagi ratusan anggota kami (di AKSI) yang benar-benar tidak pernah mendapatkan haknya selama sepuluh tahun,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Dhani menyayangkan tidak adanya permintaan maaf dari pemerintah yang telah lalai mengimplementasikan UU Hak Cipta, hingga membuat para komposer tak mendapat haknya. 

Atas dasar itu, Dhani mengusulkan adanya lembaga khusus untuk mengurus izin dan mengawasi penyelenggara konser, di luar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan