Jumat, 29 Agustus 2025

4 Pernyataan Saksi yang Memberatkan Nikita Mirzani di Sidang, Peran Oky Pratama Disinggung

Nikita Mirzani jalani sidang sebagai terdakwa pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan. Agendanya mendengar keterangan saksi.

Tribunnews.com/ Alivio
SAKSI MEMBERATKAN NIKITA - Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare, sebagai saksi dari JPU di sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Kesaksiannya dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU memberatkan Nikita. 

"Supaya tidak pusing, makanya saya mau negosiasikan," ungkapnya.

Dalam keterangannya, Melvina mengaku Nikita Mirzani meminta uang Rp15 miliar agar berhenti memberikan ulasan buruk soal produknya.

4. Disarankan Jual Ferrari untuk Bayar secara Cicil

Melvina mengaku hanya sanggup menawarkan Rp 2 miliar, lalu dinaikkan menjadi Rp3 miliar. Namun, Nikita disebut tetap menolak.

"Saya sanggupinnya Rp2 miliar, dia tidak mau. Saya naikin jadi Rp3 miliar, beliau (Nikita Mirzani) juga tidak mau," ucapnya.

Lebih lanjut, Melvina menyebut Nikita sempat menyarankan agar pembayaran dilakukan dengan cara mencicil atau menjual mobil Ferrari miliknya.

"Katanya bisa cicil aja atau jual ferarinya, namun saya tidak menyanggupinya," jelas Melvina.

"Pada saat itu saya bilang tidak menyanggupi kak Niki, saya pasrah aja," pungkasnya.

Sementara itu di sisi lain Nikita Mirzani membantah meminta Rp15miliar.

Namun ia membenarkan jika Melvina-lah yang menawarkan bayaran untuk tidak lagi membuat ulasan.

Duduk perkara yang menjerat Nikita Mirzani

Nikita menghadapi dakwaan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Nikita Mirzani Mawardi berseteru dengan Reza Gladys di tahun 2024 lalu.

Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Singkat cerita dari obrolan itu Reza Gladys diduga dimintai uang Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Kemudian Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

Sebagai orang yang menyemangati Reza Gladys untuk membuat lapora, Melvina kini pun turut dipanggil sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan