Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Momen Pengacara Nikita Mirzani Debat dengan Saksi Ahli yang Dihadirkan saat Sidang Kasus Pemerasan

Sidang Nikita Mirzani memanas, pengacara sang artis debat dengan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan soal masalah kesepakatan.

Tribunnews.com/Alivio
SIDANG NIKITA MIRZANI - Persidangan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, Kamis (28/8/2025). Pengacara Nikita Mirzani debat dengan saksi ahli soal kesepakatan di persidangan. 

Di situ, Fahmi menyinggung soal kesepakatan antara Nikita dengan Reza Gladys soal uang Rp4 miliar yang akan diberikan.

Fahmi ngotot tak setuju dengan apa yang disampaikan saksi ahli yang mengarah pada suatu kesepakatan yang negatif, hingga terjadi pemerasan.

Ia menegaskan, di dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys tidak terbukti adanya tindakan pemerasan.

"Saya sama anda sepakat akan memberikan uang Rp4 miliar, dan anda setuju dengan uang tersebut, apakah sesuatu itu bisa negatif?."

"Nggak ada jawaban yang diawang-awang, anda membaca dakwaan tidak? Tidak ada pemerasan di dalam dakwaan ya," tandas Fahmi.

Kronologi Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersenyum & Lambaikan Tangan saat Sidang Kasus Skincare Vs Reza Gladys

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza Gladys diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan