Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pengakuan Melvina Diminta Jual Ferrari untuk Bayar Uang Tutup Mulut ke Nikita Mirzani

Pengakuan Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare diminta jual mobil Ferrari agar bisa bayar uang tutup mulut kepada Nikita Mirzani.

Tribunnews.com/ Alivio
SAKSI SIDANG NIKITA MIRZANI - Melvina Husyanti, owner Daviena Skincare, sebagai saksi dari JPU di sidang kasus dengan terdakwa Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Melvina mengaku diminta jual mobil Ferrari agar bisa bayar uang tutup mulut kepada Nikita Mirzani. 

Adapun Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.

Nikita dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Baca juga: Kesal Jawaban Ahli UU ITE, Nikita Mirzani Tak Kuasa Menangis di Ruang Sidang

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan