Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Praktisi Hukum Nilai Langkah Tes DNA Ulang Lisa Mariana di Singapura Sia-sia: Mabes Sudah Mengikat
Praktisi hukum menilai permintaan Lisa Mariana tes DNA ulang di Singapura sia-sia karena hasil Mabes Polri sudah sah dan mengikat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Setelah memberikan klarifikasi, suami Atalia Praratya ini juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta Lisa Mariana, putrinya CA, dan Ridwan Kamil menjalani tes DNA.
Guna memastikan siapa ayah biologis dari CA.
Pengambilan sampel DNA ketiganya dilakukan di Bareskrim Polri 7 Agustus 2025.
Kini hasil tes DNA tersebut sudah keluar dan polisi menyatakan Ridwan Kamil bukanlah ayah boilogis dari CA.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.