Demo di Jakarta
Omara Esteghlal Miris Lihat Gaji Guru Honorer, Butuh 28 Tahun Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR
Penghasilan anggota DPR RI yang dianggap banyak orang kinerjanya minim hasil, malah jauh lebih besar dibanding guru yang tugasnya mencerdaskan bangsa.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omara Esteghlal mengkritisi tunjangan anggota DPR RI yang disebut-sebut totalannya mencapai Rp 100 juta.
Ia membedah perbandingan angka fantastis tersebut dengan kondisi guru honorer di pelosok Indonesia yang gajinya jauh dari layak.
“Mari kita coba bedah alokasi dana dan tunjangan bagi orang-orang yang bekerja ini. Pertama, banyak diberitakan bahwa DPR itu tunjangannya dinaikkan hingga Rp 100 juta," tutur Omara Esteghlal dikutip Tribunnews.com, Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Prilly Latuconsina dan Omara Sebut Kemarahan Rakyat karena DPR Minus Empati
Baca juga: Demo Berujung Bentrok di Berbagai Wilayah di Indonesia, Korban Tewas Bertambah
"Sedangkan banyak guru-guru di pelosok dan daerah sana yang hanya dapat Rp 300 ribu per bulan, bahkan kurang,” tegas Omara.
Ia menekankan betapa timpangnya ketidakadilan tersebut. Penghasilan anggota DPR RI yang dianggap banyak orang kinerjanya minim hasil, malah jauh lebih besar dibanding guru yang tugasnya mencerdaskan bangsa.
“Rp 100 juta, bahkan lebih, dibanding Rp 300 ribu. Guru-guru, pekerjaan yang sangat mulia yang bertanggung jawab bagi generasi berikutnya, hanya diberi Rp 300 ribu per bulan," tutur Omara.
Omara bahkan mengkalkulasi pendapatan guru yang dikabarkan hanya Rp 300 ribu, agar bisa mencicipi uang Rp 100 juta seperti anggota DPR RI.
Berdasarkan penghitungan Omara, untuk menyamakan Rp 100 juta, seorang guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu harus bekerja tanpa libur selama 333 bulan, atau setara dengan 28 tahun.
"Bagaimana Rp 300 ribu itu mengejar Rp 100 juta? Maka guru-guru ini harus bekerja keras melewati jalan rusak, kadang melewati sungai, tanpa fasilitas mewah, dan sekolah yang infrastrukturnya pun rusak,” jelasnya.
“Bayangin, 28 tahun kerja baru bisa samain Rp 100 juta. Itu pun kalau gajinya rutin,” tegas Omara.
Prilly menambahkan bahwa perbandingan ini sangat masuk akal untuk membuat rakyat marah.
“Jadi ya, wajar saja sebenarnya kalau rakyat marah karena adanya ketidakadilan ini. Dan kita bayar pajak, itu adalah uang kita, uang kita yang dipakai," terusnya.
"Ya wajar aja kalau misalnya terjadi demo besar-besaran yang terjadi di tanggal 25 Agustus sampai hingga hari ini,” kata Prilly.
Sebelumnya, kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang diumumkan beberapa waktu lalu memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Termasuk di Jakarta.
Tuntutan massa demonstrasi beragam. Mulai dari gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR,
batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR, tolak upah mudah dan hapus outsourcing,
menaikkan upah minimum, menaikkan pendapatan tak kena pajak, hapus pajak atas THR dan pesangon, pembatasan karyawan kontrak, pembatasan tenaga kerja asing, hingga menghapus omibuslaw dan UU Ketenagakerjaan yang baru.
Massa turun ke jalan. Bentrok dengan aparat tak terhindarkan.
Affan Kurniawan, driver ojol, yang sedang mengantar pesanan makanan, terjebak dala kericuhan.
Saat menyeberang jalan, ia tak sempat menghindari rantis Brimob yang melaju kencang.
Ia ditabrak dan terlindas. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak terlesamatkan.
Kabar kematiannya langsung memantik kemarahan publik di seluruh wilayah di Indonesia.
Demo di Jakarta
Bunga Citra Lestari Umumkan Batal Manggung, Harap Keadaan Membaik dan Aman |
---|
Tampang Kompol Cosmas Kaju Gae, Pamen Brimob yang Diamankan setelah Lindas Driver Ojol Affan |
---|
3 Pengakuan Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan: Nyawa Terancam hingga Kaca Rantis Gelap |
---|
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Duduk di Samping Sopir Rantis Brimob Saat Lindas Ojol |
---|
Aksi Nekat Pendemo di Kwitang: Panjat Tiang Listrik Saat Gerimis, Tendang Kamera CCTV |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.