Demo di Jakarta
Rumah Nafa Urbach di Bintaro Tangsel Dijarah, Kesaksian Warga Ada 20 Orang Keluar Bawa Barang
Rumah artis sekaligus politisi dari Partai Nasdem, Nafa Urbach dikabarkan dijarah sekelompok orang tak dikenal.
Editor:
Anita K Wardhani
Terbaru pernyataan maaf dilontarkan Nafa Urbach lewat sebuah video yang ia unggah di akun Instagram @nafaurbach pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Mengawalinya dengan salam, mantan istri aktor Zakc Lee ini memohon maaf kepada masyarakat Indonesia.
Ia meminta maaf atas perkataan yang menyakiti hati masyarakat.
"Dengan segala kerendahan hati dan hormat yang begitu besar untuk masyarakat Indonesia.
Saya Nafa Indira Urbach meminta maaf yang sebesar-besarnya atas setiap perkataan yang keluar dari mulut saya, yang menyakiti hati masyarakat Indonesia, kiranya ada pintu maaf yang besar untuk saya dimaafkan.
Sekali lagi saya mohon maaf sebessar-besarnya kepada masyarakat Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya Diserang Massa, Selang Hitungan Jam Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Nafa Urbach tercatat sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, BPJS, BPOM, gizi, hingga perlindungan tenaga kerja migran.
Sebelumnya, ia sempat menonaktifkan kolom komentar di media sosialnya setelah menuai kritik karena mendukung tunjangan rumah Rp50 juta bagi anggota DPR.
"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," kata Nafa Urbach kala itu.
Menurut Nafa, tunjangan tersebut diperlukan oleh anggota DPR yang berasal dari luar daerah agar bisa tinggal lebih dekat dengan kawasan Senayan dan mudah mengakses gedung DPR.
Namun, ia kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
"Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian," tulis Nafa Urbach, sebelumnya.
"Percayalah aku gak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yg bisa aku kerjakan saat ini," imbuhnya lagi.
Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
(Tribunnews.com/Facunda/Tribun Tangerang Ikhwana Mutuah Mico)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.