Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Nonaktif Beda dengan Dipecat, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni Tetap Dapat 4 Hak Ini

Istilah nonaktif berbeda dengan dipecat, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni tetap mendapatkan empat hak ini.

Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
NAFA DAN SAHRONI - Nafa Urbach, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni tetap mendapatkan empat hak ini meski dinonaktifkan dari kursi DPR. 

Dalam klarifikasinya Nafa meminta maaf soal pernyataannya yang telah melukai hati masyarakat.

"Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian," tulis Nafa Urbach di Instagram Story, Jumat (22/8/2025).

Ucapan Kontroversial Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni, pria yang mendapat julukan Crazy Rich Tanjung Priok itu pun sempat memberikan pernyataan mengejutkan.

Hal itu berawal dari mencuatnya rincian gaji anggota dewan beserta fasilitas yang terbilang berlebihan namun tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR yang tidak memadai.

Soal ucapannya yang  mengatakan usulan pembubaran DPR bukalah hal yang tepat.

Hal itu kian berbuntut pajang tatkala Sahroni menggunakan kata-kata yang dianggap kurang pantas dalam pernyataannya itu.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Nggak, bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Usai pernyataannya memicu kegaduhan, ia pun langsung memberikan klarifikasi.

"Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan nggak ada."

"Iya, masalah ngomong bubarin pada pokok yang memang sebelumnya adalah ada problem tentang masalah gaji dan tunjangan. Nah, kan itu perlu dijelasin bagaimana itu tunjangan, bagaimana itu tunjangan rumah. Kan perlu penjelasan yang detail dan teknis," tutur Sahroni. 

"Maka itu nggak make sense kalau pembubaran DPR, cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu," terangnya dalam klarifikasi pada Selasa (26/8/2025).

(Tribunnews.com/Gabriella/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan