Demo di Jakarta
Respons Eko Patrio setelah Rumahnya Dijarah, Ungkap Kerinduan pada Kucingnya
Eko Patrio akhirnya memberikan respons setelah aksi penjarahan di kediamannya. Ungkap kerinduan pada kucing kesayangan.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Komedian sekaligus politikus Eko Patrio akhirnya muncul setelah aksi penjarahan di kediamannya.
Rumah anggota DPR RI Eko Patrio yang terletak di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta menjadi sasaran penjarahan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Tak hanya barang-barang yang habis diangkut massa, kucing peliharaan suami Viona Rosalina itu juga raib.
Adapun kondisi terkini rumah Eko Patrio yang semula berwarna putih bersih, kini dipenuhi coretan.
Kaca-kaca pecah, sejumlah pot bunga hancur, hingga puing-puing berserakan.
Tampak dari unggahan Instagram Story milik Eko, dirinya belum mengetahui keberadaan kucing kesayangannya.
Politikus berusia 54 tahun itu mengunggah ulang video saat aksi penjarahan terjadi dan berujung kucing miliknya ikut hilang.
Video yang diunggahan akun @bieje_ula.sickline itu terdapat potret kucing milik Eko dan juga Uya Kuya.
Akun tersebut meminta masyarakat yang menemukan kucing mereka untuk dirawat dengan baik.
"Buat siapa pun yang mengambil kucing Uya Kuya, Eko Patrio tolong rawat mereka dengan baik, jangan sakiti mereka jangan sampai mereka jd kucing2 terlantar, mereka ga salah," bunyi caption unggahan akun tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).
"Mereka pasti sedih berpisah dengan pemiliknya," tambahnya.
Baca juga: Tetangga Eko Patrio Trauma Setelah Penjarahan, Kompleks Perumahan Dijaga Ketat
Kemudian, pada Instagram Story selanjutnya, pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo itu mengunggah video lawas kucingnya.
Kucing yang memiliki perpaduan warna abu-abu, hitam, dan putih itu tengah bersandar di kaca bagian atas rumah Eko.
"Aduh jatuh kamu nanti."
"Aku kangen kamuu River (emoji menangis)," tulis Eko, dikutip dari @ekopatriosuper.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.