Rabu, 10 September 2025

Pratama Arhan dan Istrinya

Respons Pratama Arhan Jawab Kabar Rujuk dengan Azizah Salsha, Postingan di Instagram Jadi Bukti?

Pratama Arhan merespons kabar dugaan dirinya rujuk dengan Azizah Salsha. Postingan di Instagram jadi bukti?

TRIBUNNEWS/SHONDY JUMIADI
CERAI VERSTEK - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus cerai verstek terhadap perkara pesepakbola Indonesia, Pratama Arhan terhadap istrinya, Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025. Cerai verstek adalah putusan terhadap perkara perdata yang tidak dihadiri oleh tergugat, dalam hal ini perkara perceraian dengan tergugat Azizah. Tergugat memiliki upaya hukum verzet untuk menanggapi putusan verstek tersebut selama 14 hari. Jika dalam waktu tersebut tidak ada upaya hukum verzet dari tergugat, maka Pengadilan Agama Tigaraksa akan menerbitkan akta cerai. Kini beredar kabar Arhan dan Zize rujuk. Sang atlet langsung beri respons dengan menghapus foto-foto kebersamaan mereka di Instagram. TRIBUNNEWS/GEOK MENGWAN/SHONDY JUMIADI 

Kendati telah menghapus semua foto bersama putri sulung Andre Rosiade itu, Arhan masih terlihat mengikuti akun Instagram Azizah @azizahsalsha_.

Arhan - Zize Bisa Rujuk

Diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, perceraian Arhan Zize terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kendati perceraian Arhan dan Zize telah diputuskan cerai verstek, keduanya dinyatakan masih bisa rujuk.

Pengadilan Agama memberi waktu paling cepat 14 hari untuk Arhan benar-benar mengucap ikrar talak.

Ikrar talak wajib diucapkan oleh suami di depan sidang Pengadilan Agama, setelah putusan cerai dikabulkan oleh hakim.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, bernama Mohamad Sholahudin tak bisa memastikan kapan jadwal ikrar talak.

Lantaran pihak pengadilan masih menunggu kemungkinan pihak Zize mengajukan perlawanan atau tidak.

Untuk itu, diperkirakan ikrar cerai harus diucapkan Arhan paling cepat 14 hari ke depan setelah putusan cerai dikabulkan hakim.

"Kalau cerai talak ada pengucapan ikrar," jelasnya lagi.

"Masih ada waktu 14 ke depan untuk mengajukan perlawanan," lanjutnya.

Pihak pengadilan agama akan melayangkan panggilan ke Arhan dan Ziza untuk hadir di sidang berikutnya.

Sholahudin menyebut, panggilan itu wajib dihadiri pihak penggugat.

"Nanti ada panggilan. Akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan."

"Kalau dipanggil kan kewajibannya dia untuk datang."

"Belum bisa dipastikan (kapan) ikrar cerai," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan