Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan
Fariz RM divonis 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta dalam kasus narkoba keempat, sorotan tajam muncul dari praktisi hukum.
Karya terkenal
Sakura, Barcelona, Selangkah ke Seberang
Riwayat 4 Kasus Narkoba Fariz RM:
Tahun
2007
Kasus & Barang Bukti
Ditangkap dengan 1,5 linting ganja (5 gram) di Jakarta
8 bulan penjara, dipotong masa tahanan, sebagian dijalani di RS untuk rehabilitasi
Tahun
2015
Kasus & Barang Bukti
Ditangkap di rumahnya dengan ganja, heroin, dan alat isap
6 bulan penjara, sempat direhabilitasi di Lebak Bulus
Tahun
2018
Kasus & Barang Bukti
Ditangkap di Tangerang Selatan dengan sabu, alprazolam, dumolid, dan bong
Rehabilitasi 1 tahun di Pusat Rehabilitasi BNN Lido
Tahun
2025
Kasus & Barang Bukti
Ditangkap di Bandung dengan ganja dan sabu, bersama mantan sopirnya
10 bulan penjara + denda Rp800 juta, subsider 2 bulan kurungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Faris-RM-1-1902205.jpg)