Nikita Mirzani dan Keluarganya
Harapan Vadel Badjideh Jelang Pembacaan Duplik di Sidang Hari Ini: Semoga Bisa Meringankan
Vadel Badjideh berharap duplik dari pihaknya bisa meringankan hukuman atas kasus persetubuhan yang menjeratnya.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Kasus ini mencuat buntut Vadel menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM.
Nikita Mirzani kemudian melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 September 2024, lalu.
Laporan itu terkait adanya dugaan Vadel Badjideh melakukan hubungan badan dengan LM hingga meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Tanggapan Kuasa Hukum soal Replik dari JPU
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, merespons replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Menanggapi replik dari JPU, Oya Abdul Malik menyebut sebagai suatu hal yang lucu.
Hal itu lantaran Oya menilai jawaban tersebut tak berkaitan dengan apa yang disampaikan pihaknya sebelumnya.
"Ya lucu aja, nggak nyambung."
"Maksudnya gini, lucunya yang kita sampaikan apa yang dijawab apa, gitu aja," kata Oya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Ceritakan Kesungguhan Tobat Vadel Badjideh hingga Sering Bangun untuk Tahajud
Namun Oya mengaku tak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Menurutnya, setiap orang memiliki argumentasinya sendiri.
"Tapi ya nggak apa-apa juga, masing-masing kan punya argumentasi ya," katanya.
Sementara Vadel pun disebut Oya juga sempat merasa bingung dengan replik dari JPU.
"Ya dia cuman bingung aja 'Udah ini begini doang?' gitu," beber Oya.
Keluarga Pasrah dengan Hasil Putusan
Sementara itu, keluarga kini memilih pasrah menerima apa pun hasil putusan hukuman yang diberikan kepada Vadel Badjideh nantinya.
Kakak pertama Vadel, Martin Badjideh, mengaku bakal menerima jika sesuai dengan porsinya mengenai apa yang telah dilakukan sang adik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.