Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani Ungkap Tunggu Pemanggilan Kedua
Ahmad Dhani memastikan laporannya terhadap seorang psikolog, Lita Gading masih berproses di Polda Metro Jaya.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Ia resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/Polda Metro Jaya1
Ahmad Dhani menilai konten tersebut melanggar hak anak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan psikis dan eksploitasi, karena identitas anak ditampilkan secara publik1
Konten Lita Gading dianggap memicu gelombang perundungan terhadap anak mereka di media sosial1
Sebagai seorang psikolog, Lita dinilai tidak seharusnya membuat konten yang memperkeruh suasana, melainkan memberikan edukasi yang konstruktif1
Pembelaaan Lita Gading
Lita Gading membantah tuduhan eksploitasi dan menyatakan bahwa kontennya bertujuan memberikan edukasi publik sebagai bentuk kepedulian terhadap isu bullying.
Kuasa hukum Lita menyebut tidak ada unsur pidana dalam konten tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum1
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.