Senin, 29 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nimbrung Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, TikToker Alex Paparico Sebut Reza Gladys Tidak Waras

Seorang TikToker bernama Alex Paparico menuding Reza Gladys tak waras di kasus Nikita Mirzani, postingannya viral.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PEMERASAN NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). Seorang TikToker bernama Alex Paparico menuding Reza Gladys tak waras dalam kasus pemerasan Nikita Mirzani. Unggahannya pun viral. 

Pemberikan uang tersebut diduga sebagai 'uang tutup mulut', agar Nikita berhenti mengulas produknya yang dinilai berbahaya.

Bahkan yang menyebutkan nominal Rp4 miliar dari pihak Reza.

"Dia kan yang menego dan dari dokter yang menyebut angka Rp4 miliar, dan itu oke disetujuin," bebernya.

Dari situlah, Frans menilai ada suatu kesepakatan antara Reza dengan pihak Nikita, namun bukan pemerasan.

"Itu negosiasi yang wajar, itu namanya kesepakatan," ucapnya. 

Duduk Perkara Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan pengusaha kecantikan Reza Gladys bermula dari unggahan TikTok.

Kala itu, Nikita diduga menjelekkan produk skincare milik Reza, yang lahir di Cianjur pada 16 Desember 1988.

Merasa perlu meluruskan keadaan, Reza mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya, Mail, pada 13 November 2024.

Niat awalnya hanya untuk bersilaturahmi, namun respons yang diterimanya justru jauh dari harapan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyebut akan membongkar persoalan tersebut ke media sosial bila pertemuan mereka tidak menghasilkan uang.

Dalam tekanan itu, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada Nikita.

Namun, alih-alih menemukan jalan damai, pemilik klinik Glafidsya ini merasa dirugikan dan diperas.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda/ Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan