Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Jelaskan Alasan Nikita Mirzani Bisa Gugat Reza Gladys Senilai Rp200 Miliar Lewat PMH
Praktisi hukum Dedi DJ menilai langkah Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys lewat PMH sah secara hukum dan berkaitan dengan kerugian imateriil.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.