Kamis, 9 Oktober 2025

Dilaporkan, Mantan Karyawan Ashanty Siap Buktikan Dugaan Perampasan Aset

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, menjalani pemeriksaan klarifikasi di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PERAMPASAN ASET - Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa hadir di Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan perdana atas laporan polisinya terhadap istri Anang Hermansyah berkait dugaan perampasan aset dan UU ITE, Selasa (7/10/2025). 

Menurut tim kuasa hukum Ayu, dugaan perampasan terjadi di dua lokasi terpisah yakni gerai kue Lumiere di Radio Dalam, dan kediaman mantan karyawan di Cirendeu.

Stifan membeberkan salah satu momen paling dramatis adalah ketika, pada dini hari, seorang karyawan yang diduga bertindak atas perintah Ashanty datang ke rumah Ayu dan mengambil berbagai barang secara paksa.

Ia juga menjelaskan soal barang-barang yang diambil meliputi iPhone 15 Pro, laptop, mobil, surat-surat seperti sertifikat rumah, emas, KTP, dompet, kartu ATM, hingga akses m-banking dan password.

Dua laporan di Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara laporan terhadap karyawan dan oknum pendamping dilayangkan di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Upaya pelaporan ini menyusul setelah sebelumnya Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana di perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved