Eks Karyawan Ashanty Klarifikasi Soal Keterlibatan PT HDN di Kasusnya
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).
Kuasa hukum PT HDN, Mangatta, menyebut kliennya mengalami dampak serius, termasuk pemutusan kerja sama bisnis akibat pernyataan tersebut.
“Kami sedang melakukan evaluasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp1 miliar. Sebab baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama,” ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, pihak perusahaan bersama Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, tengah berupaya untuk menyelamatkan kontrak yang terdampak buntut dari polemik tersebut.
“Setelah ini Mas Erie juga akan berusaha menyelamatkan kontrak tersebut,” katanya.
Kasus ini menjadi lanjutan dari rangkaian polemik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty. Berawal dari dugaan penggelapan dana oleh Ayu hingga berujung saling lapor.
Ashanty melaporkan Ayu terkait dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan, sedangkan Ayu dugaan perampasan aset yang dilakukan istri Anang Hermansyah di Polres Metro Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.