Kabar Artis
Setelah Masjid Dirobohkan, Pemilik Janji Langsung Urus Surat Rumah Taqy Malik
pemilik lahan minta masjid segera dirobohkan sesuai dengan putusan pengadilan, janji akan segera urus berkas rumah.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak pemilik lahan tujuh kavling tanah dan satu kavling rumah yang dibeli selebgram Taqy Malik buka suara.
Diwakili dua kuasa hukumnya, Novel dan Husein beserta perwakilan keluarga Seleb TikTok Nusantara, meminta agar Taqy Malik segera mengikuti putusan dari pengadilan.
Yang mana meminta supaya pria lulusan Universitas Al‑Azhar, Kairo, Mesir ini, segera mengosongkan lahan yang sudah dibangun Masjid Malikal Mulki di Bogor, Jawa Barat.
Setelah Taqy dinyatakan wanprestasi gagal bayar atas kesepakatan pembelian tanah Rp9 miliar, namun baru terbayar Rp2,2 miliar.
Sebelumnya, Taqy sempat ditawarkan oleh pemilik tanah untuk mempertahankan dua kavling yang sudah dibangun Masjid, namun suami Sherel Thalib disebut memilih mempertahankan rumahnya sesuai kesepakatan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli).
Kini bardasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bogor, selebgram 29 tahun tersebut, diminta segera mengosongkan lahan atau merobohkan masjid Malikal Mulki yang dibangun Taqy dari dana umat itu.
"Ikutin aja putusan pengadilan, kita nggak minta muluk-muluk. Rubuhin, terima tuh dosa-dosanya, itu masjid lu yang bikin, dah lu ikutin aja," jelas Nusantara, dikutip dari YouTube dr. Richard Lee, MARS, Rabu (8/10/2025).
Pria yang sejak awal vokal menantang Taqy ini, juga menyarankan agar mantan suami Salmafina Sunan itu untuk mengakui secara berani di sosial media jika tidak memiliki dana untuk merobohkan bangunan masjid.
"Kalau memang nggak ada duit bikin video di Instagram 'saya mau ngerubuhin, saya nggak punya duit, saya mau pinjem' bikin, bilang di Instagram atau TikTok secara terbuka, gentle," tukasnya lagi.
Padahal sebelumnya, Nusantara menyinggung soal gencarnya gerakan penggalangan dana atau donasi yang sering dibuat oleh Taqy.
Kini ia meminta sosok yang dijuluki ustaz tersebut, juga konsekuen dengan tindakannya.
Baca juga: Taqy Malik Benarkan Tarik Dana Umat Rp1 Miliar untuk DP Tanah yang akan Dibangun Masjid dan Rumahnya
"Dia ustaz, dia ceramah, dia harus konsekuen. Dia bikin donasi dia ngomong kok, seluruh dunia tahu lifestyle dia seperti apa," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari pemilik tanah bernama Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir, Novel juga menyinggung soal surat-surat rumah yang ingin dipertahankan Taqy.
Pihaknya menjanjikan untuk segera menyerahkan dan menandatangani surat rumah Taqy, jika pengosongan lahan selesai dilakukan.
"Kita nggak nuntut apa-apa, kita cuma pengen ikutin putusan pengadilan, udah."
"Kalau misalnya di mempermasalahkan soal rumah, surat-surat udah ada di notaris dari dulu. Kalau dia mau udah rumahnya ambil. Ayo kita tanda-tangan," ucap Novel.
"Dia kosongkan itu, kita tanda-tangan langsung buat (penyerahan rumah)," sambungnya.
Husein, kuasa hukum yang lain memperingatkan agar Taqy tak lantas menjadi pembangkang atas isi putusan yang telah dikeluarkan pengadilan.
"Kami inginnya baik-baik, dia bisa menjalankan isi putusan. Kalau dia tidak menjalankan isi putusan sama dengan dia menunjukkan sikap pembangkang," tutur Husein.
Dalam video yang sama, dikatakan Novel, pemilik lahan sempat menawarkan Taqy untuk mempertahankan masjid lantaran dibagun dengan donasi dari umat.
Namun Taqy menolah, dan disebut lebih memilih rumah mewahnya untuk dipertahankan.
"Ambil (masjidnya) agar uang umat amanlah, kasihan kan yang sudah sumbang kan nyari pahala. Kasian dong kalau hilang amal mereka kan kasihan," terang Novel.
Nusantara juga menyayangkan keputusan Taqy mengorbankan masjid yang selalu dielu-elukannya.
"Kita tuh sayang sama dia Pak, kita tuh cinta ama dia. Makanya kita kasih, ambil (masjidnya). Bang Taqy nggak mau, maunya sesuai PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," imbuh Nusantara.
"Yang (terdaftar) di PPJB, rumah," selorohnya.
Baca juga: 4 Kontroversi Taqy Malik, Eks Menantu Sunan Kalijaga Diduga Terlibat Dugaan Sengketa Tanah - Net98
Husein lantas menilai Taqy lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada umat.
"Jadi di sini kita lihat, dia lebih mengutamakan kepentingan pribadinya dia dibandingkan kepentingan umatnya dia," timpal Husein.
"Itu yang kita agak sesalkan itu. Padahal kita udah tawarkan masjid ambil, dua kavling yang udah berdiri masjid itu ambil untuk kamu. Jadi permasalahan masjid sudah selesai. Jangan lagi lakukan donasi, karena tanahanya sudah kami kasih," terang Husein.
Dalam siniar tersebut, Richard Lee sempat menghubungi Taqy lewat sambungan telepon.
Ia menanyakan terkait tudingan yang dialamatkan pada selebgram 2,4 juta pengikut di Instagram tersebut, disebut lebih memilih rumah daripada masjid.
"Mas Taqy satu lagi, pada waktu itu pihak pemilik tanah sudah memberikan 2 kavling tanah yang isinya masjid saja. Tapi Mas Taqynya menginginkan rumahnya saja. Apakah itu bener? tanya Richard.
Tudingan tersebut langsung di bantah oleh CEO Taqychan Group itu.
"Nggak ada, nggak bener," ucap Taqy singkat.
Namun kembali pihak Nusantara seolah ingin menyanggah pernyataan Taqy.
Pihaknya menunjukkan bukti putusan mahkamah, bahwa Taqy jelas menolak penawaran pemilik tanah untuk mempertahankan masjid.
"Kalau memang yang saya sampaikan salah, coba dicek diputusan mahkamah, coba dicek di pengadilan. Karena di sini dia dibilang 'ingkar' ya. Dia juga mengaku wanprestasi. Jadi yang saya sampaiin bukan fitnah," tutup Nusantara.
Baca juga: Unggahan Sunan Kalijaga Diduga Sindir Taqy Malik di Tengah Kasus Sengketa Tanah Mantan Menantu
Awal Kisruh
Kisruh Taqy Malik dengan pemilik lahan bernama Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir bermula pada 2022.
Saat itu terjadi kesepakatan pembelian tanah seharga Rp9 miliar antara pihak pemilik lahan dengan Taqy.
Taqy pun menyepakati pembayaran uang muka Rp1 miliar dan menyelesaikan pelunasan secara cash tempo selama setahun.
Disepakati nominal perbulan yang harus dibayar adalah Rp 667 juta.
Namun selama setahun kesepakatan, Taqy dinyatakan gagal bayar dan hanya membayar Rp2,2 miliar. Sementara sisa yang belum dilunasi Rp 6,8 miliar.
Untuk itu, pemilik lahan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada awal 2024.
Tepat pada 25 Juli 2024, PN Bogor menyatakan Taqy wanprestasi dan membatalkan perjanjian jual beli, lalu memerintahkan pengosongan lahan kecuali satu kavling rumah.
Namun sekarang masalah kembali mencuat setelah Nusantara buka suara di sosial media TikTok pribadinya. Taqy dinilai inkar karena belum melakukan perintah pengosongan lahan tersebut.
Kini kisruh tersebut masih menjadi sorotan publik dan mendulang reaksi warganet. Kolom komentar postingan Instagram Taqy langsung dipenuhi hujatan.
Melalui Instagram pribadinya, @taqy_malik, Selasa (7/10/2025) ia membuat video terkait niatnya akan merubuhkan Masjid Malikal Mulki yang dibagunnya itu.
Ia berucap akan mengikuti putusan pengadilan secara baik dan siap melakukan pengosongan lahan pada 11 Oktober 2025, mendatang.
Taqy juga akan menjual rumah yang berdiri di samping masjid tersebut dan akan menyerahkan hasil penjualannya pada pondok-pondok atau masjid yang membutuhkan di pedalaman.
(Tribunnews.com/Ayu/Salma/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.