Kabar Artis
Tanggapan Pihak Yoni Dores usai Lesti Kejora Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Penyanyi Lesti Kejora jalani pemeriksaan di Polda atas laporan dugaan pelanggaran hak cipta, pihak Yoni Dores beri respons ini.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dari Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta, Rabu (8/10/2025).
Permasalahan ini diketahui berawal dari ramainya kasus Agnez Mo dengan Ari Bias.
Agnez Mo dinyatakan bersalah buntut bawakan lagu ciptaan Ari Bias, Bilang Saja tanpa izin.
Permasalahan hak cipta semakin ramai hingga beberapa penyanyi terkena imbasnya.
Salah satunya Lesti Kejora yang dilaporkan Yoni Dores lantaran membawakan beberapa lagu ciptaannya seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, dan Arjuna Buaya di YouTube tanpa izin.
Pihak Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, menanggapi atas pemeriksaan Lesti Kejora di Polda Metro Jaya.
Ilham mengaku pihaknya bakal menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib.
Ia mengatakan, kelanjutan proses hukum tersebut menjadi wewenang dari kepolisian.
"Nanti kesimpulannya dari pihak kepolisian apakah itu akan naik ke tingkat penyidikan atau diberhentikan kalau tidak memenuhi unsur," kata Ilham, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ilham kembali menyinggung niat awal dari Yoni Dores hingga munculnya laporan ini.
Sejak awal, Yoni Dores disebut hanya ingin bertemu dengan Lesti untuk menanyakan soal lagu ciptaannya yang dibawakan tanpa izin.
Baca juga: Curhat Masalahnya dengan Yoni Dores di Sidang UU Hak Cipta, Lesti Kejora Ungkap Dampak
Namun Yoni Dores tak mendapat respons hingga melayangkan somasi kepada istri Rizky Billar itu.
"Awalnya kan Pak Yoni Dores ingin ketemu, kan lagunya dipakai," tutur Ilham.
Pihaknya menyayangkan Lesti yang membawakan lagu ciptaan orang lain tanpa izin.
Padahal masalah perizinan tersebut sudah tertera dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.