Sabtu, 11 Oktober 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Tuntutan Hari Ini, Pakai Outfit Hitam Putih

Penampilan Nikita Mirzani menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pakai ouftit hitam putih.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
SIDANG TUNTUTAN NIKITA - Nikita Mirzani di sela-sela sidangnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Nikita Mirzani tampil dengan outfit hitam putih di sidang tuntutan hari ini, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Penampilan Nikita Mirzani selalu terlihat modis setiap kali menjalani sidang atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Agenda sidang kali ini, merupakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nikita Mirzani.

Wanita bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu didakwa melakukan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys.

Mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (9/10/2025), Nikita yang tiba di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan vest berwarna hitam.

Sementara bintang film Nenek Gayung itu memakai celana panjang yang juga warna hitam.

Rambutnya pun ditata sleek dengan gaya kuncir kuda.

Bahkan wajahnya diulas makeup yang memesona.

Kacamata tak pernah lepas dikenakan Niki sapaan akrabnya, saat berada di ruang sidang. 

Wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu lantas berpose layaknya model.

Baca juga: Pihak Reza Gladys Yakin Tuntutan JPU untuk Nikita Mirzani Bakal Tinggi, Singgung Sikap sang Artis

Nikita Mirzani terlihat berjalan di lorong ruang tahanan. 

Ia seolah menjadikan tempat ruang tahanan tersebut sebagai catwalk.

Pihak Reza Gladys Yakin Tuntutan JPU untuk Nikita Mirzani Bakal Tinggi

Menjelang sidang tuntutan Nikita, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum pun buka suara.

Robert Par Uhum meyakini tuntutan JPU kepada artis berusia 39 tahun itu bakal tinggi.

Bahkan, Robert menyinggung sikap Nikita Mirzani yang suka mem-bully.

"Jadi selama ini kan dalam gugatan dikatakan bahwa terdakwa ini mem-bully dokter Reza," ucap Robert, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (9/10/2025).

"Jadi kita bisa lihat tuntutannya mudah-mudahan betul bahwa tuntutannya akan tinggi," sambungnya.

Robert juga mengatakan, Nikita Mirzani suka mem-bully jaksa hingga hakim dalam persidangan.

Oleh karena itu, menurut Robert Par Uhum, ibu tiga anak tersebut akan dituntut tinggi.

"Karena jaksa meyakini, tadinya diawal dia nggak yakin bahwa terdakwa tugasnya mem-bully," terang Robert.

"Tapi karena jaksa juga di-bully selama persidangan, hakim di-bully dalam persidangan."

"Berarti jaksa akan berkeyakinan bahwa ini memang profesinya tukang bully."

"Kalau tukang bully kemungkinan besar tuntutannya akan tinggi," tuturnya.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Kliennya Ikhlas Terima Apapun Hasil Putusan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved