Sabtu, 11 Oktober 2025

Mengintip Perusahaan yang Didirikan Anang Hermansyah di Jakarta, Situasinya Sunyi Senyap

PT Hijau Dipta Nusantara bergerak sebagai agregator VNSP (Video Nada Sambung Pribadi). Ia menyebut PT HDN bukan bagian usaha dari PT Hijau Hermansyah.

|
Tribunnews/M Alivio Mubarak Junior
KANTOR ANANG HERMANSYAH - Kantor PT Hijau Dipta Nusantara yang berlokasi di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025) siang. 

Kuasa hukum perusahaan, Mangatta menyebut kliennya mengalami dampak serius, termasuk pemutusan kerja sama bisnis akibat pernyataan tersebut. "Kami sedang melakukan evaluasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp1 miliar. Sebab baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama," ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, pihak perusahaan kini tengah berupaya menyelamatkan kontrak-kontrak yang terdampak buntut dari polemik tersebut. Kasus ini menjadi lanjutan dari perseteruan panjang antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty. 

Baca juga: Dilaporkan, Mantan Karyawan Ashanty Siap Buktikan Dugaan Perampasan Aset

Persoalan bermula dari dugaan penggelapan dana oleh Ayu, yang kemudian berujung pada saling lapor. Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan, sedangkan Ayu melaporkan dugaan perampasan aset yang dilakukan Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved