Rabu, 15 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Gagal Bebas usai Edarkan Narkoba, Kekasih Pasrah soal Rencana Menikah: Biarin Mengalir

Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan. Sang kekasih pasrah soal rencana menikah.

|
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni saat ditangkap terkait kasus narkoba. Kini, Ammar Zoni gagal dapat peluang pembebasan bersyarat setelah diduga mengedarkan narkoba di rutan, Kamis (9/10/2025). Sang kekasih pasrah. 
Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 
  • Ammar Zoni sempat berpeluang bebas pada Januari 2026.
  • Kekasih Ammar Zoni, Kamelia kini pasrah soal hubungannya dengan sang aktor.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.

Belum selesai masa tahanan yang sebelumnya, Ammar Zoni diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Mantan suami Irish Bella itu disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.

Ammar diketahui masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada penghujung tahun 2023. 

Aktor berusia 32 tahun itu divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja, kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Setelah terlibat kasus dugaan peredaran narkoba, Ammar dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Adapun Ammar sempat berpeluang bebas pada Januari 2026.

Sayangnya, peluang tersebut pupus setelah bintang sinetron Anak Langit itu kembali terjerat kasus yang sama. 

Menanggapi hal itu, kekasih Ammar, Kamelia mengaku pasrah soal hubungannya.

“Nggak mikirin itu (pernikahan). Sebenarnya pas Bang Ammar mau pulang, kita juga nggak mikirin ke situ,” ujar Kamelia, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (13/10/2025).

Padahal, Ammar dan Kamelia sudah memiliki banyak rencana ke depan.

“Plan-plannya udah banyak banget. Mau ngapain, mau ngapain.”

Baca juga: Rutan Jakarta Pusat Perketat Pengawasan, Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

“Cuman ya udah lah,” kata Kamelia.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu ikhlas dengan takdir yang digariskan oleh Tuhan.

“Mungkin ini jalan yang terbaik.”

“Mudah-mudahan Allah kasih cobaan ini ada hikmah di balik semuanya,” ucapnya.

Soal perasaannya terhadap pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu, Kamelia mengaku awalnya hanya berniat memberi dukungan kepada sang aktor.

Kini, ia hanya mengikuti alur yang sudah disiapkan Tuhan.

“Awalnya itu kan emang bentuk support emang tergerak hatiku, kayaknya Bang Ammar ini emang harus dibantu gitu.”

“Masalah perasaan selalu saya bilang, selalu saya tekankan, itu biarin alur mengalir aja kan, itu kan Allah yang menentukan,” ungkapnya.

Pun jika nanti dirinya tak berjodoh dengan Ammar, Kamelia mengaku akan terus memberi dukungannya untuk aktor berdarah Minangkabau itu.

“Makanya aku bilang jodoh atau tidak jodoh sama Bang Ammar ya aku akan tetap support dia,” pungkasnya.

Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut

Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Adapun dugaan Ammar Zoni mengedarkan narkoba di rutan pertama kali diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.

Terlihat ada foto Ammar Zoni, kemudian disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain. 

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun instagram Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025). 

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," sambungnya. 

Baca juga: Rutan Jakarta Pusat Perketat Pengawasan, Ammar Zoni Dipindahkan ke Sel Isolasi

Kembalinya Ammar tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika. 

Pihak Kejari Jakpus pun membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang pernah terlibat kasus serupa. 

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika," bebernya.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. 

Pada 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Kemudian pada Maret 202, ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. 

Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. 

Sayangnya, pada Oktober 2025 Ammar Zoni kembali terjerat kasus yang sama. 

Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

(Tribunnews.com/Yurika/Eko Sutriyanto/Fauzi Alamsyah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved