Selasa, 14 Oktober 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Peran Ammar Zoni di Balik Peredaran Narkoba Diungkap Kejari, Sidang Disebut Segera Digelar

Kejari Jakarta Pusat singgung peran Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Sidang dijadwalkan segera digelar pekan ini.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni saat ditangkap terkait kasus narkoba, Kamis (9/10/2025). Pernyataan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat soal peran Ammar Zoni dalam pengedaran narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba saat masih ditahan di Rutan Salemba.
  • Ia diduga terlibat peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam lapas.
  • Kejari Jakarta Pusat akan ungkap perannya di persidangan yang segera digelar.

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai masa hukumannya atas kasus narkoba sebelumnya, aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus serupa saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Mantan suami Irish Bella itu disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam lembaga pemasyarakatan.

Padahal, aktor berusia 32 tahun itu baru saja menjalani masa tahanan atas kasus kepemilikan sabu dan ganja yang menjeratnya pada penghujung tahun 2023.

Kala itu, Ammar divonis tiga tahun penjara, sebelum kemudian hukumannya diperberat menjadi empat tahun setelah mengajukan banding.

Setelah terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di dalam tahanan, Ammar kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ammar sejatinya memiliki peluang untuk bebas pada Januari 2026, namun harapan itu kini pupus setelah dirinya kembali dikaitkan dengan kasus yang sama.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dhikma Heradika, S.H. membenarkan adanya pelimpahan kasus baru yang melibatkan Ammar Zoni.

“Terkait peran Amar Zoni, berdasarkan berkas perkara perannya sudah kita ketahui." 

"Nanti detailnya seperti apa akan kami ungkap di persidangan berdasarkan surat dakwaan,” ujar Dhikma, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/10/2025). 

Dhikma juga menyampaikan bahwa proses hukum saat ini tengah berjalan dan akan segera memasuki tahap persidangan.

“Untuk perkaranya, kemungkinan akan kita limpahkan minggu ini." 

Baca juga: Ammar Zoni Gagal Bebas usai Edarkan Narkoba, Kekasih Pasrah soal Rencana Menikah: Biarin Mengalir

"Setelah perkara dilimpahkan, kita menunggu penetapan hakim. Setelah menerima penetapan hakim, kita akan langsung melaksanakan sidang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dhikma menambahkan bahwa proses antara pelimpahan hingga penetapan hakim biasanya tidak memakan waktu lama.

“Biasanya dari pelimpahan ke penetapan hakim tidak lama, paling lama satu minggu,” pungkasnya.

Hak Ajukan Pembebasan Bersyarat Ammar Zoni Dicabut

Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved