Perceraian Artis
Bantah Tolak Mediasi, Alasan Bedu Tak Hadir di Sidang Cerai Diungkap Pengacara
Bedu dan Irma Kartika tak hadiri sidang kedua perceraian yang digelar hari ini, Selasa (14/10/2025). Kuasa hukum ungkap alasan Bedu tak hadir.
Ringkasan Berita:
- Sidang kedua perceraian Bedu dan Irma Kartika digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/10/2025).
- Sidang dengan agenda mediasi tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
- Kuasa hukum Bedu, Dendy Zuhairil Finsa mengungkap, alasan kliennya tidak hadir lantaran bentrok dengan jadwal pekerjaan.
TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan Harabdu Tohar alias Bedu dengan Irma Kartika tengah di ambang perceraian.
Rumah tangga yang dibina selama 15 tahun itu terancam kandas setelah Bedu mengajukan cerai talak terhadap Irma Kartika di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 22 September 2025 lalu.
Adapun sidang kedua perceraian Bedu dan Irma digelar hari ini, Selasa (14/10/2025).
Sidang dengan agenda mediasi hari ini tidak dihadiri oleh kedua belah pihak.
Bedu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Dendy Zuhairil Finsa.
Dendy pun mengungkap alasan Bedu tak hadir di sidang mediasi kedua.
CEO dari Law Firm Dz Finsa & Partners itu mengatakan, Bedu tengah ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Bukan (sengaja). Klien kami hari ini tidak hadir dikarenakan ada kegiatan kerjaan yang tidak bisa ditinggal."
"Jadi dikuasakan kepada kita, maka kita yang datang," ucap Dendy, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Dendy membantah kliennya sengaja tidak mau menghadiri mediasi.
"Bukan tidak mau hadir sih sebenarnya. Tapi memang karena keadaannya tidak bisa hadir," tegasnya.
Baca juga: Dua Kali Sidang, Istri Bedu Belum Pernah Hadir di Pengadilan
Lebih lanjut, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu menuturkan, dirinya sempat bertanya kepada Bedu apakah sengaja tidak hadir agar diputus verstek.
Verstek adalah putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa hadirnya tergugat meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi.
Putusan ini dapat mengabulkan seluruh atau sebagian gugatan penggugat, atau bahkan menolaknya jika gugatan dinilai tidak beralasan.
Eks anggota grup lawak Cagur itu lantas mengirim jadwal pekerjaannya selama bulan Oktober 2025 agar Dendy dapat menyesuaikan jadwal pekerjaan Bedu dengan jadwal sidang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.