Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Dinilai Ingkar Janji pada Sahabat
Kembali terjerat kasus narkoba, Ammar Zoni dinilai ingkar janji kepada sahabatnya.
Kini ia pun langsung mendapatkan sanksi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal itu dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
(Tribunnews.com/Gabriella/Eko Sutriyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/EDARKAN-NARKOBA-Artis-Ammar-Zoni-tiba-di-Kejari-Jakarta-Barat.jpg)