Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi dan Respons Jonathan Frizzy usai Sidang Putusan Kasus Vape Ditunda
Kondisi dan respons Jonathan Frizzy alias Ijonk usai sidang putusan kasus vape isi obat keras ditunda.
"Begitu menyesal ya, bisa dibilang hidup saya hancur," ungkap Jonathan.
Dirinya pun menyesali atas kesalahan yang ia perbuat.
Karena ketidaktahuannya soal isi vape tersebut, kini dirinya harus menghadapi proses hukum.
"Saya sangat menyesal, saya kecewa, saya marah dengan semua kesalahan yang saya buat."
"Dan atas ketidaktahuan saya, saya akhirnya harus menjalani proses hukum yang menurut saya di luar kemampuan hidup saya," ujar Jonathan.
Tak hanya itu, karena kasus ini Jonathan tak bisa bekerja hingga jauh dari keluarganya.
Ia berharap kasusnya saat ini bisa menjadi pembelajaran diri dan menjadi contoh agar orang lain tak melakukan hal yang serupa.
"Saya kehilangan pekerjaan saya, saya harus jauh dari anak-anak."
"Semoga ini yang terakhir kali, saya bisa jadi contoh buat masyarakat Indonesia, kalau kasus saya ini jadi pelajaran untuk semuanya," ucap ayah tiga anak itu.
Jonathan ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/5/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba.
Sebelum penangkapan tersebut, polisi lebih dulu meringkus tiga rekannya, yakni BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Dalam perkara ini, Jonathan diduga berperan aktif dalam mengawasi sekaligus mengedarkan vape cair mengandung etomidate.
Jonathan Frizzy Tak Tahu Isi Kandungan Vape
Sebelumnya, Jonathan mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, yakni Evan.
Bahkan ia beru mencobanya saat mereka berada di Bangkok.
"Saya baru tahu vape itu dari Evan, pernah menggunakan bareng (ketika di Bangkok), (menggunakan) dua kali," tutur Jonathan.
Baca juga: Hal Memberatkan dan Meringankan Jonathan Frizzy hingga Jaksa Menuntutnya 1 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Terseret-kasus-vape-bermasalah-Jonathan-Frizzy-diperiksa-polisi.jpg)