Ashanty Vs Eks Karyawan
Ashanty Sebut Ayu Mantan Karyawannya Tak Tahu Malu Usai Lancarkan Serangan Balik
Ayu menggugat Ashanty secara perdata Rp 100 miliar. Langkah ini merupakan serangan balik setelah dilaporkan Ashanty berkait penggelapan.
Ringkasan Berita:
- Ashanty digugat Rp 100 Miliar oleh mantan karyawan Ayu
- Ashanty sesalkan kebaikan dibalas air tuba
- Ayu gugat balik usai ditetapkan tersangka penggelapan Rp 2 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ashanty menanggapi langkah hukum yang diambil mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, yang berencana menggugat dirinya dan perusahaannya secara perdata atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Alih-alih gentar, istri Anang Hermansyah itu justru menyesalkan kebaikan yang pernah ia berikan kepada Ayu, malah dibalas dengan air tuba.
Air tuba merujuk peribahasa "air susu dibalas air tuba" yang dimaknai "kebaikan dibalas kejahatan."
Baca juga: Mantan Karyawan Ashanty Serang Balik, Siapkan Gugatan Perdata Rp100 Miliar
Menurut Ashanty, kehidupan Ayu justru mengalami peningkatan sejak bekerja dengannya pada 2017 silam.
"Delapan tahun dia kerja, dia sudah bikin rumah tingkat, sudah punya pakai AC, sudah semua," kata Ashanty di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Ashanty sangat kecewa, terlebih setelah Ayu ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya. Namun, mantan karyawannya itu masih berusaha menjegal dirinya.
"Harusnya kan ada malu, ada gimana sih kamu kerja, kamu di, kamu kerja sama orang tersebut, kamu bergantung hidup sama orang tersebut, eee lalu pada saat udah ketahuan, kamu melakukan hal-hal yang tidak benar gitu ya, tiba-tiba kamu melawan dengan cara apapun," ujar Ashanty.
Ia mengaku merasa terzalimi oleh tindakan Ayu.
"Kalau kamu ketuk-ketuk baik ke rumah orang, 'saya minta maaf, saya bertaubat, gimana cara saya supaya kita bisa membayar, menyicil atau apa," lanjutnya.
Kasus ini bermula dari laporan pihak Ashanty terhadap Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar.
Kini Ayu Chairun Nurisa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Di sisi lain pihak Ayu membantah melakukan penggelapan dana dan mengaku transfer dari rekening perusahaan ke rekening dirinya adanya persetujuan.
Selain itu pihaknya menduga hal tersebut dilakukan agar perusahaan milik Ashanty terhindar dari pajak 22 persen berdasarkan UU HPP No. 7/2021.
Maka itu, Ayu pun berencana menggugat perdata Ashanty dan perusahannya, PT Hijau Hermansyah Indonesia senilai Rp 100 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ashanty-1-09102025.jpg)