Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Soal Replik yang Dibacakan JPU Terkait Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani: Banyak yang Diada-adain
Artis Nikita Mirzani menanggapi soal replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pemerasan.
Tak hanya itu, Nikita pun juga disebut menghilangkan bukti.
Lantas ibu tiga anak itu merasa banyak yang tak sesuai fakta di dalam replik yang dibacakan JPU.
"Nggak tau (menghilangkan barang bukti), gue juga bingung, banyak yang diada-adain," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Kuasa Hukum Masih Optimis Nikita Mirzani Dapat Keadilan
Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan Kamis (16/10/2025) kemarin, Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus yang menjeratnya.
Kasus belum menemui titik terang, tim kuasa hukum masih optimis kliennya bisa mendapatkan keadilan.
"Kami optimis bahwa keadilan itu akan selalu ada," ucap tim kuasa hukum Nikita.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Santai Hadapi Sidang Replik Hari Ini, Akui Sudah Tahu Arah Isinya
Namun kini pihaknya belum bisa memastikan soal putusan hukuman yang nantinya diberikan kepada kliennya.
Menurutnya, vonis hukuman tersebut sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim dalam memutuskan.
"Itu wewenang majelis hakim ya untuk memutuskan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-2-02102025.jpg)