Kamis, 6 November 2025

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kekeh Bela Ammar Zoni, Ustaz Derry Sulaiman Minta Prabowo Subianto Kawal Kasus Narkoba sang Aktor

Ustaz Derry Sulaiman bela Ammar Zoni, minta Presiden Prabowo turun tangan kawal kasus narkoba yang menjerat sang aktor.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
KASUS NARKOBA AMMAR - Artis Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024) siang karena berkasnya telah dilimpahkan dan segera menghadapi persidangan. Ustaz Derry Sulaiman minta bantuan Presiden RI untuk mengkawal kasus narkoba sang aktris. 

“Pak Prabowo orang baik, saya yakin beliau melihat ini juga akan kasihan. Saya yakin semua manusia yang punya hati nurani, kalau lihat Amar diperlakukan begitu, pasti kasihan, kecuali yang benci sama Amar atau punya urusan pribadi,” ujarnya lagi.

Meski begitu, pendakwah berusia 47 tahun ini menegaskan bahwa segala upaya tetap harus disertai doa dan tawakal kepada Tuhan.

“Nah, Allah yang akan tolong. Aku juga ikhtiar aja, tapi ikhtiar langitnya yang paling penting, doanya yang paling penting sama Allah. "

"Only Allah can help, hanya Allah yang bisa bantu," pungkasnya. 

Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba

Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.

Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.

"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.

Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.

Baca juga: Ammar Zoni Empat Kali Tersandung Narkoba dan Potret Buram Rehabilitasi Narkoba

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved