Sabtu, 2 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Sidang Perdana Ammar Zoni Berkait Narkoba Digelar Online Besok

Ammar Zoni diduga terjerat kasus narkoba seiring penemuan selinting ganja di dalam sel Rutan Salemba, Jakarta. Ia jalani sidang dari Nusakambangan.

Tayang:
HO/ Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
AMMAR ZONI KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang kasus narkobabesok, Kamis, 23 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni diduga terjerat kasus narkoba seiring petugas menemukan selinting ganja di dalam sel Rutan Salemba, Jakarta. Sel tersebut berisi 6 narapidana, termasuk Ammar.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Agendanya pembacaan dakwaan.

Hal tersebut juga dibenarkan Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias.

Baca juga: Penampilan Baru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan: Rambut Dibotaki, Tangan Kaki Dirantai

Baca juga: Kasus Ammar Zoni Rupanya Temuan Selinting Ganja di Sel, Aditya Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusakambangan?

Ia menyebut sidang pertama Ammar Zoni akan dihadirkan secara daring. 

"Sidang pertama kemungkinan digelar secara online dulu," kata Jon saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Namun tim kuasa hukum akan mengupayakan Ammar Zoni agar dihadirkan langsung di persidangan selanjutnya.

"Nanti kami ajukan agar bisa dilakukan secara luring," ujar Jon. 

Baca juga: Ustaz Derry Sulaiman Soroti Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Kenapa Diperlakukan Seperti Itu?

Sementara itu saat ini kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi, juga dijadwalkan hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya yang berstatus high risk ke Nusakambangan.

Ammar dan narapidana lain diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba, meski kemudian direvisi bahwa mereka dipindahkan ke Nusakambangan, berkait penemuan selinting ganja di sel.

Sel tersebut merupakan tempat Ammar menjalani hukuman.

Saat ini, Ammar Zoni bersama kelima warga binaan lainnya ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.

Lapas tersebut digunakan untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan secara maksimal untuk para pelaku.

 

(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved