Korupsi di PT Timah
Hari Ini Sandra Dewi Jalani Sidang Pembuktian Keberatan Penyitaan Tas Mewahnya
Artis Sandra Dewi akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah.
Ringkasan Berita:
- Artis Sandra Dewi keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah.
- Istri Hrvey Moeis ini akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan aset termasuk tas mewahnya yang disita negara.
- Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Jumat (24/10/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah.
Baca juga: Sandra Dewi Ajukan Keberangkatan Asetnya Disita: Ada Rumah, Perhiasan hingga Tas Mewah
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang keberatan yang diajukan aktris Sandra Dewi terkait penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) dengan agenda pembuktian.
"Dijadwalkan besok (Jumat) sidang lanjutan perkara keberatan atas pemohon Sandra Dewi dkk dengan termohon Kejagung. Agenda masih pembuktian," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.
Keberatan tersebut teregister dengan nomer 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt.
Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan.
Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.
Daftar Aset Sandra Dewi yang Diambil
Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.
Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah.
Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi
ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.
Ini daftar aset-aset Sandra Dewi :
- Sejumlah perhiasan
- Dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong.
- Rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat.
- Tabungan yang diblokir.
- Sejumlah tas mewah.
Kejagung Persilakan Sandra Dewi Ajukan Keberatan
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan atas penyitaan aset hasil korupsi tata kelola komoditas timah yang diperbuat oleh suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa keberatan itu merupakan hak Sandra sebagai warga negara dan hal itu telah diatur dalam peraturan undang-undang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sandra-dewi-saksi12.jpg)