Sabtu, 16 Mei 2026

Korupsi di PT Timah

Hari Ini Sandra Dewi Jalani Sidang Pembuktian Keberatan Penyitaan Tas Mewahnya

Artis Sandra Dewi akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah.

Tayang:
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Sandra Dewi ditemui usai menjadi saksi kasus dugaan Korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Artis Sandra Dewi akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah. 

Ringkasan Berita:
  • Artis Sandra Dewi keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah. 
  • Istri Hrvey Moeis ini akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan aset termasuk tas mewahnya yang disita negara. 
  • Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Jumat (24/10/2025).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi akan menjalani sidang pembuktian atas keberatan penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi di PT Timah. 

Baca juga: Sandra Dewi Ajukan Keberangkatan Asetnya Disita: Ada Rumah, Perhiasan hingga Tas Mewah

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang keberatan yang diajukan aktris Sandra Dewi terkait penyitaan sejumlah aset dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang menjerat sang suami, Harvey Moeis

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/10/2025) dengan agenda pembuktian.

"Dijadwalkan besok (Jumat) sidang lanjutan perkara keberatan atas pemohon Sandra Dewi dkk dengan termohon Kejagung. Agenda masih pembuktian," kata juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Diketahui Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Keberatan tersebut berkaitan dengan asetnya disita imbas perkara yang dijalani suaminya, Harvey Moeis.

Keberatan tersebut teregister dengan nomer 7/Pid.Sus/Keberatan/Tpk/2025/Pn.Jkt. 

Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. 

Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Daftar Aset Sandra Dewi yang Diambil

Penampakan tas mewah milik artis Sandra Dewi saat ditunjukkaj jaksa dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis,  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). 
Penampakan tas mewah milik artis Sandra Dewi saat ditunjukkaj jaksa dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis,  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. 

Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi
ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Ini daftar aset-aset Sandra Dewi :

  1. Sejumlah perhiasan
  2. Dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong.
  3. Rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat.
  4. Tabungan yang diblokir.
  5. Sejumlah tas mewah.

Kejagung Persilakan Sandra Dewi Ajukan Keberatan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan artis Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan atas penyitaan aset hasil korupsi tata kelola komoditas timah yang diperbuat oleh suaminya, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa keberatan itu merupakan hak Sandra sebagai warga negara dan hal itu telah diatur dalam peraturan undang-undang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved